Bobolkah Benteng Integritas Perguruan Tinggi oleh Penyakit Korupsi Negeri?

17 hours ago 8

Perguruan tinggi selama ini dipandang sebagai salah satu benteng terakhir integritas bangsa. Ia bukan sekadar tempat berlangsungnya proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga ruang tempat kebenaran diuji, ilmu pengetahuan dikembangkan, dan nilai-nilai etika diwariskan kepada generasi penerus. Karena itu, perguruan tinggi memiliki kedudukan yang berbeda dari lembaga administratif biasa. Di dalamnya terdapat tradisi akademik yang menempatkan kejujuran intelektual, kebebasan berpikir, objektivitas, dan tanggung jawab moral sebagai fondasi utama.

Di tengah berbagai persoalan disintegritas yang terjadi pada lembaga-lembaga negara, perguruan tinggi semestinya menjadi salah satu institusi yang relatif lebih tahan terhadap godaan korupsi. Namun, ketika muncul kasus dugaan pungutan ilegal, suap, atau jual beli akses untuk memperoleh posisi sebagai mahasiswa baru yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi, persoalannya tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai pelanggaran individual. Peristiwa semacam itu harus dibaca sebagai peringatan serius terhadap kesehatan institusi pendidikan tinggi itu sendiri. Yang dipertaruhkan bukan hanya sejumlah uang yang ditemukan atau siapa yang ditangkap, melainkan martabat perguruan tinggi sebagai penjaga integritas bangsa.

Yang Dipertaruhkan Bukan Besarnya Uang

Dalam pemberitaan mengenai operasi penegakan hukum, perhatian publik sering tertuju pada jumlah uang yang ditemukan atau nilai transaksi yang diduga terjadi. Padahal, dalam kasus yang menyentuh perguruan tinggi, besarnya uang bukanlah persoalan yang paling fundamental. Bahkan jika jumlahnya relatif kecil, kerusakan moral yang ditimbulkannya dapat jauh lebih besar daripada nilai uang tersebut. Sebab, uang itu dapat menjadi simbol berubahnya sebuah proses akademik menjadi transaksi kekuasaan dan kesempatan.

Penerimaan mahasiswa baru seharusnya merupakan proses yang didasarkan pada prestasi, kapasitas, mekanisme yang transparan, serta ketentuan akademik yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketika akses pendidikan tinggi dapat dipengaruhi oleh pembayaran ilegal atau hubungan kekuasaan, maka prinsip meritokrasi menjadi rusak. Pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi ruang mobilitas sosial berdasarkan kemampuan justru berpotensi berubah menjadi ruang reproduksi privilese bagi mereka yang memiliki uang dan akses.

Dari Pelanggaran Individu Menuju Pertanyaan Institusional

Tentu saja, tidak tepat apabila satu kasus langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa seluruh perguruan tinggi telah korup. Institusi tidak boleh dihukum secara kolektif karena perbuatan individu. Banyak dosen, tenaga kependidikan, pimpinan fakultas, mahasiswa, dan sivitas akademika yang tetap bekerja dengan integritas tinggi. Mereka justru merupakan kekuatan moral yang harus dijaga.

Namun demikian, sebuah kasus yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi tidak boleh pula diperlakukan sebagai persoalan individual semata. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah bagaimana seseorang dapat melakukan tindakan semacam itu di dalam sistem perguruan tinggi? Apakah terdapat celah pengawasan? Apakah mekanisme penerimaan mahasiswa cukup transparan? Apakah kewenangan terlalu terkonsentrasi? Apakah terdapat budaya diam ketika penyimpangan mulai terlihat? Atau justru telah terbentuk jaringan informal yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan berlangsung secara sistematis?

Apakah Kampus Mulai Terimbas Disintegritas?

Di sinilah muncul pertanyaan yang lebih besar apakah perguruan tinggi mulai terimbas oleh penyakit disintegritas yang telah lama menggerogoti berbagai institusi negara? Jawabannya harus diberikan secara hati-hati. Satu kasus belum membuktikan bahwa perguruan tinggi secara keseluruhan telah terjangkit korupsi. Tetapi satu kasus yang terjadi pada jantung institusi pendidikan merupakan alarm yang tidak boleh diabaikan.

Disintegritas dapat muncul dalam dua bentuk. Pertama adalah disintegritas individual, ketika seseorang menggunakan jabatannya untuk memperoleh keuntungan pribadi. Kedua adalah disintegritas struktural, ketika penyimpangan tidak lagi dilakukan sendirian, melainkan memperoleh ruang dari sistem, jaringan, budaya organisasi, atau mekanisme pengawasan yang lemah. Bentuk kedua jauh lebih berbahaya karena korupsi tidak lagi bergantung pada satu orang. Ia dapat berubah menjadi kebiasaan, bahkan menjadi sistem yang dianggap normal.

Bahaya Korupsi yang Menjadi Kebiasaan

Korupsi yang paling berbahaya bukan selalu korupsi dalam jumlah besar. Yang lebih berbahaya adalah ketika masyarakat mulai menganggap korupsi sebagai sesuatu yang biasa. Pungutan kecil dianggap uang pelicin. Pembayaran tertentu dianggap biaya tambahan. Hubungan pribadi dianggap jalan memperoleh kesempatan. Titipan dianggap kewajaran. Pada tahap tertentu, batas antara yang benar dan yang salah menjadi kabur.

Apabila mentalitas seperti itu memasuki perguruan tinggi, kerusakannya dapat berlipat ganda. Kampus bukan hanya kehilangan uang atau reputasi. Kampus kehilangan fungsi pendidikannya sebagai pembentuk karakter. Bagaimana mungkin sebuah perguruan tinggi mengajarkan integritas kepada mahasiswa apabila sebagian proses di dalam institusinya sendiri dapat dipengaruhi oleh transaksi tersembunyi? Bagaimana mungkin mahasiswa diajarkan bahwa kejujuran adalah nilai utama apabila mereka menyaksikan bahwa akses dan kesempatan dapat diperoleh melalui uang atau kekuasaan?

Dari Kampus Berintegritas Menjadi Kampus Transaksional

Kampus yang sehat adalah kampus yang menjadikan kompetensi sebagai dasar utama penghargaan. Profesor dihormati karena ilmu dan kontribusinya. Mahasiswa diterima karena kemampuan dan potensinya. Pemimpin dipilih karena kapasitas, integritas, dan visi. Jabatan akademik tidak boleh menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan.

Sebaliknya, kampus transaksional bekerja dengan logika yang berbeda. Jabatan, akses, penerimaan, proyek, bahkan kesempatan akademik dapat berubah menjadi komoditas. Jika gejala ini dibiarkan, maka institusi yang semestinya menjadi penjaga nilai justru mengikuti nilai-nilai transaksional yang berkembang di luar dirinya. Pada titik itulah terjadi pembalikan fungsi bukan perguruan tinggi yang memperbaiki masyarakat, melainkan masyarakat yang sakit memengaruhi perguruan tinggi.

Perguruan Tinggi sebagai Cermin Kesehatan Negara

Perguruan tinggi sesungguhnya dapat menjadi salah satu indikator kesehatan moral sebuah negara. Ketika lembaga pendidikan tingginya masih mampu mempertahankan independensi akademik, objektivitas, transparansi, dan integritas, masih terdapat harapan bahwa bangsa tersebut memiliki kemampuan untuk melakukan koreksi terhadap dirinya sendiri.

Sebaliknya, apabila penyimpangan mulai masuk ke dalam lembaga yang seharusnya menjadi penjaga kebenaran, kita perlu bertanya lebih serius mengenai arah perjalanan bangsa. Bukan berarti sebuah kasus langsung menunjukkan keruntuhan negara. Tetapi penetrasi disintegritas ke institusi-institusi yang selama ini dianggap sebagai benteng moral merupakan tanda bahwa daya tahan institusional sedang menghadapi tekanan.

Jika Benteng Terakhir Pun Rapuh

Keruntuhan sebuah negara tidak selalu dimulai dengan runtuhnya gedung, jatuhnya ekonomi, atau pecahnya pemerintahan. Keruntuhan dapat dimulai secara perlahan dari kerusakan nilai. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan kepada hukum, ketika jabatan dapat dibeli, ketika pelayanan dapat dinegosiasikan, ketika prestasi kalah oleh koneksi, dan ketika ketidakjujuran menjadi strategi memperoleh keuntungan, maka fondasi negara sesungguhnya sedang mengalami erosi.

Karena itu, kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi harus menjadi momentum untuk melakukan introspeksi nasional. Jangan hanya bertanya siapa yang melakukan dan berapa uang yang diterima. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa sistem memungkinkan hal itu terjadi? Dan yang lebih penting lagi: bagaimana memastikan agar peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi budaya?

Di Mana Integritas Negeri Ini?

Pertanyaan
di mana masih ada integritas? bukanlah pertanyaan untuk mencari kambing hitam. Ia adalah pertanyaan moral yang harus dijawab oleh seluruh institusi bangsa. Integritas tidak mungkin hanya dituntut dari aparat penegak hukum. Ia harus hidup di birokrasi, pemerintahan, parlemen, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan terutama pada diri setiap pemegang amanah publik.

Perguruan tinggi memiliki posisi khusus dalam menjawab pertanyaan tersebut. Kampus harus menjadi tempat di mana integritas tidak hanya diajarkan dalam kuliah etika, tetapi dipraktikkan dalam penerimaan mahasiswa, pengangkatan pejabat, pengelolaan anggaran, penelitian, pengadaan, pemberian nilai, dan seluruh proses akademik. Kampus harus menjadi laboratorium integritas bangsa.

Jangan Biarkan Kampus Menjadi Normalisasi Korupsi

Jika terjadi pelanggaran, perguruan tinggi justru harus menjadi institusi pertama yang berani membersihkan dirinya. Transparansi harus diperkuat. Konflik kepentingan harus dinyatakan secara terbuka. Mekanisme pengawasan internal harus independen dan efektif. Saluran pengaduan harus aman. Proses penerimaan mahasiswa harus dapat diaudit. Kekuasaan pimpinan harus memiliki mekanisme checks and balances. Dan sivitas akademika harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap penyimpangan.

Lebih dari itu, perguruan tinggi harus mempertahankan otonomi intelektualnya. Otonomi bukan berarti bebas tanpa pertanggungjawaban. Otonomi berarti perguruan tinggi memiliki kekuatan untuk menjaga kebenaran, mengoreksi kekuasaan, dan mengoreksi dirinya sendiri. Kampus yang kehilangan keberanian untuk mengoreksi dirinya akan kehilangan alasan moral untuk mengoreksi masyarakat dan negara.

Menjaga Benteng Sebelum Terlambat

Maka, munculnya kasus dugaan pungutan ilegal yang menyeret pimpinan perguruan tinggi harus dipandang sebagai alarm, bukan sebagai vonis bahwa seluruh perguruan tinggi telah menjadi korup. Alarm itu justru harus membangkitkan kesadaran bahwa tidak ada institusi yang kebal selamanya dari godaan kekuasaan dan uang. Integritas bukan keadaan permanen; integritas harus terus dipelihara, diuji, dan dipertahankan.

Negeri ini masih memiliki banyak manusia dan institusi yang berintegritas. Tetapi integritas mereka tidak boleh hanya menjadi harapan. Ia harus dijadikan sistem. Sebab bangsa yang sehat bukan bangsa yang tidak pernah menemukan korupsi, melainkan bangsa yang memiliki institusi yang mampu mendeteksi, menolak, menghukum, dan mencegah korupsi sebelum menjadi budaya. Dan apabila perguruan tinggi adalah salah satu benteng terakhir integritas bangsa, maka benteng itu harus dijaga bersama. Sebab ketika kampus kehilangan integritasnya, yang terancam bukan hanya kampus—yang terancam adalah masa depan bangsa.

*Penulis:Yazid Bindar (Guru Besar Teknik Pangan dan Kemurgi, Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |