Kolaborasi Lintas Sektor, Gubernur Mahyeldi: Tidak Boleh Lagi Ada Pasien Terlantar

7 hours ago 10

Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan tidak boleh lagi ada pasien terlantar setelah mendapatkan pelayanan medis. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Sumbar memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangani pasien yang menghadapi persoalan sosial, administrasi, pembiayaan, hingga tidak memiliki keluarga atau penanggung jawab.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan Pasien Terlantar di Sumbar, yang digelar di Aula Lantai IV RSUP Dr. M. Djamil Padang, Kamis (20/8/2026).

Mahyeldi mengatakan, persoalan pasien terlantar tidak dapat diselesaikan hanya melalui pelayanan medis. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar pasien memperoleh penanganan secara menyeluruh hingga benar-benar dapat kembali ke keluarga atau lingkungan sosialnya.

“Dengan adanya kerja sama lintas sektor ini, akan ada kecepatan layanan, lebih akurat, dan lebih tepat sasaran. Artinya, masyarakat yang mendapatkan pengobatan di RS M. Djamil akan mendapatkan layanan yang lebih baik,” ujar Mahyeldi.

Ia menegaskan, pelayanan terhadap pasien harus tetap berlanjut meskipun pasien menghadapi persoalan di luar aspek medis.

“Tidak ada lagi yang terlantar. Inilah yang akan mewujudkan keberadaan pemerintah benar-benar dirasakan, sehingga masyarakat terlayani,” tegasnya.

Menurut Mahyeldi, kolaborasi tersebut melibatkan pemerintah daerah, rumah sakit, BPJS Kesehatan, Baznas, lembaga filantropi dan berbagai unsur terkait. Sinergi diperlukan untuk menangani kebutuhan pasien mulai dari kesehatan, administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, pembiayaan, persoalan sosial, hingga pemulangan dan reunifikasi dengan keluarga.

Ia mengingatkan agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen.

“Tidak cukup hanya MoU kerja sama, tetapi rakyat membutuhkan apa yang mereka perlukan, itu yang harus mereka dapatkan,” katanya.

Mahyeldi juga mendorong Baznas dan lembaga filantropi untuk menghadirkan terobosan dalam pembiayaan sosial. Potensi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi, menurutnya, perlu dihubungkan dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Tugas pemerintah sebenarnya sederhana, yaitu menghubungkan antara yang ghani dan yang dhaif. Hadirkan konsep dan program, sehingga yang punya keterbatasan ini bisa difasilitasi,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang Dovy Djanas mengatakan, pasien terlantar merupakan persoalan bersama yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

Sebagai rumah sakit rujukan, RSUP Dr. M. Djamil masih menghadapi pasien yang tidak memiliki identitas, tidak memiliki keluarga atau penanggung jawab, mengalami keterbatasan sosial ekonomi, maupun menghadapi persoalan administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan.

“Yang kita bangun hari ini bukan sekadar kerja sama antarinstansi, tetapi sebuah ekosistem pelayanan yang terintegrasi,” ujar Dovy.

Melalui kolaborasi tersebut, penanganan pasien terlantar tidak hanya berhenti pada pelayanan medis, tetapi juga mencakup penelusuran identitas, fasilitasi jaminan kesehatan, penyelesaian persoalan sosial dan administrasi, dukungan pembiayaan, hingga pemulangan serta reunifikasi dengan keluarga.

Implementasi kerja sama akan diperkuat melalui koordinasi antarinstansi, penetapan person in charge (PIC), penyempurnaan alur dan standar operasional, pemanfaatan sistem informasi, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Kolaborasi ini melibatkan Pemprov Sumbar, Pemko Padang, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, rumah sakit daerah, Baznas, lembaga filantropi, Yayasan Jamil Peduli Kasih, Kitabisa.com, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dengan penguatan kolaborasi tersebut, pemerintah menargetkan persoalan pasien terlantar dapat ditangani secara lebih cepat dan terintegrasi, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan akses terhadap layanan hanya karena persoalan administrasi, sosial, ekonomi, atau ketiadaan keluarga dan penanggung jawab. (HER)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |