Efek Balik Tekanan Fiskal Daerah

13 hours ago 20

Persoalan fiskal daerah bermula ketika pemerintah pusat memotong Transfer ke Daerah atau TKD dengan alasan efisiensi anggaran. Pemerintah pusat menganggap penyesuaian tersebut dapat mengurangi pemborosan dan memperbaiki kualitas belanja negara. Argumen ini terlihat rasional pada permukaan, tetapi mengabaikan fungsi TKD sebagai sumber pembiayaan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penggerak permintaan di daerah. Pemotongan yang berlanjut dapat mengubah kebijakan efisiensi menjadi sumber kontraksi ekonomi lokal.

Pemerintah pusat mengklaim belanja kementerian dan lembaga yang dilaksanakan langsung di daerah lebih mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menganggap pola tersebut meningkatkan kendali, mempercepat pelaksanaan, dan menjamin kesesuaian program dengan prioritas nasional. Klaim itu memerlukan pembuktian terbuka. Besarnya anggaran yang dibelanjakan di suatu wilayah tidak otomatis menunjukkan besarnya manfaat yang diterima masyarakat, pekerja, dan pengusaha setempat. Lokasi proyek tidak selalu sama dengan lokasi beredarnya manfaat ekonomi.

Tender proyek secara nasional di tingkat pusat dapat memenangkan perusahaan besar yang berkedudukan di luar daerah. Perusahaan pemenang mungkin membawa tenaga ahli, pemasok, teknologi, dan jaringan bisnisnya sendiri. Akibatnya, sebagian besar nilai tambah kembali mengalir ke kantor pusat perusahaan. Pengusaha lokal hanya menerima pekerjaan kecil sebagai subkontraktor, bahkan tidak terlibat sama sekali. Belanja pemerintah memang tercatat berlangsung di daerah, tetapi uangnya tidak cukup lama berputar dalam perekonomian setempat.

Kondisi tersebut menimbulkan kebocoran ekonomi regional. Proyek pusat dapat memperbaiki infrastruktur fisik, tetapi belum tentu memperkuat kapasitas usaha lokal dan menciptakan pekerjaan berkelanjutan. Pemerintah pusat tidak boleh menyamakan penyelesaian proyek dengan keberhasilan pembangunan daerah. Pertumbuhan membutuhkan keterkaitan antara pengadaan, tenaga kerja, bahan baku, usaha mikro, lembaga keuangan, dan rantai pasok lokal. Tanpa keterkaitan itu, proyek hanya meninggalkan bangunan, bukan kemampuan ekonomi baru.

Pemotongan TKD membuat pemerintah daerah kehilangan gigi untuk menggerakkan ekonomi. Daerah terpaksa mengurangi belanja modal, menunda pemeliharaan infrastruktur, membatasi program pemberdayaan usaha, dan memperlambat pembayaran kepada kontraktor. Kontraksi belanja daerah kemudian menekan permintaan terhadap konstruksi, perdagangan, transportasi, serta jasa. Pengusaha mengurangi produksi, menahan investasi, dan membatasi perekrutan. Pendapatan masyarakat turun, konsumsi melemah, serta penerimaan pajak daerah ikut menyusut.

Pada titik itulah efek balik mulai bekerja. Pemerintah pusat bermaksud menghemat anggaran, tetapi kebijakan tersebut memperbesar kebutuhan bantuan sosial, menambah tekanan pengangguran, dan memperlemah basis penerimaan. Daerah yang kekurangan pendapatan dapat menaikkan pajak serta retribusi untuk menutup kekurangan fiskal. Pungutan yang meningkat justru menaikkan biaya usaha dan mendorong kegiatan ekonomi masuk ke sektor informal. Efisiensi jangka pendek akhirnya menciptakan beban ekonomi dan sosial yang lebih mahal.

Pemotongan dana bagi hasil juga dapat memperburuk hubungan fiskal pusat-daerah. Daerah penghasil sumber daya berhak memperoleh bagian yang adil untuk menanggung biaya lingkungan, infrastruktur, dan sosial dari kegiatan produksi. Pengurangan bagi hasil tanpa formula transparan dapat melemahkan kepercayaan terhadap pemerintah pusat. Ketegangan fiskal tersebut berisiko mengganggu koordinasi pembangunan dan mengurangi insentif daerah menjaga aktivitas ekonomi yang menghasilkan penerimaan nasional.

Pemerintah perlu menguji kebijakan pemotongan TKD melalui evaluasi dampak yang dapat diperiksa publik. Evaluasi harus mengukur pertumbuhan regional, penciptaan kerja lokal, partisipasi pengusaha daerah, kualitas layanan dasar, tingkat kemiskinan, dan ketimpangan. Pemerintah juga perlu membandingkan efektivitas proyek pusat dengan belanja daerah berdasarkan keluaran serta manfaat, bukan berdasarkan tingkat penyerapan anggaran.

Tekanan fiskal daerah yang berlanjut dapat menjadi benih efek balik yang jauh lebih mahal daripada nilai penghematan. Pemerintah pusat perlu mengembalikan prinsip otonomi fiskal, memperbaiki formula transfer, dan mengawasi kualitas belanja tanpa mengambil ruang keputusan daerah. Efisiensi tidak boleh mematikan kapasitas daerah. Negara akan tumbuh kuat jika pusat dan daerah berbagi sumber daya, kewenangan, serta tanggung jawab secara adil.

*Penulis: Syafruddin Karimi (Guru Besar Departemen Ekonomi Universitas Andalas)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |