Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pembentukan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis (TBC).
Mahyeldi mengatakan, gerakan berbasis wilayah tersebut penting untuk memperluas upaya pencegahan sekaligus mempercepat penemuan kasus TBC di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Konferensi Kerja (Kongker) Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ke-XVIII di The ZHM Premiere Hotel Padang, Jumat (18/9/2026) lalu.
Menurut Mahyeldi, penanggulangan TBC tidak bisa hanya mengandalkan fasilitas kesehatan. Pemerintah daerah hingga tingkat nagari, desa, dan kelurahan harus ikut terlibat bersama masyarakat.
“Kita tidak boleh hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Kita harus semakin aktif menemukan kasus di tengah-tengah masyarakat,” ujar Mahyeldi, dikutip Minggu (20/9/2026).
Ia menyebutkan, berdasarkan data per 19 Juli 2026, baru terdapat 264 desa/kelurahan Siaga TBC dari total 1.287 desa/kelurahan di Sumbar. Artinya, cakupannya baru sekitar 20,5 persen.
Mahyeldi menilai capaian tersebut merupakan langkah awal yang positif, namun masih jauh dari kebutuhan untuk mempercepat eliminasi TBC di Sumbar.
“Bagi kita, 20,5 persen belum cukup. Target kita harus jauh lebih besar,” katanya.
Karena itu, Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak hanya mempercepat pembentukan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC, tetapi juga memastikan gerakan tersebut benar-benar berjalan di lapangan.
Kader di tingkat masyarakat, katanya, memiliki peran penting untuk mengenali gejala TBC, memberikan edukasi, mendorong warga melakukan pemeriksaan, mendampingi keluarga pasien, hingga membantu memastikan pasien menyelesaikan pengobatan.
“Penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan. Kita membutuhkan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.
Mahyeldi mengatakan penguatan gerakan tersebut menjadi semakin penting karena masih terdapat kesenjangan dalam penemuan kasus TBC di Sumbar.
Berdasarkan data 2026 yang disampaikannya, estimasi kasus TBC di Sumbar mencapai sekitar 24.525 kasus. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.330 kasus atau 38 persen telah ditemukan dan mendapatkan pengobatan, sementara sekitar 15.192 kasus masih menjadi pekerjaan bersama.
Untuk itu, Pemprov Sumbar mendorong penemuan kasus secara aktif, screening, investigasi kontak, diagnosis yang cepat dan tepat, pengobatan hingga tuntas, serta pemberian terapi pencegahan TBC.
Upaya tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan secara bersama mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dan pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar juga telah memperkuat komitmen melalui pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC, penyusunan Rencana Aksi Daerah, serta penerbitan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang telah diintegrasikan ke dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat.
Ia berharap dukungan organisasi profesi, fasilitas kesehatan, perguruan tinggi dan masyarakat dapat mempercepat terbentuknya wilayah-wilayah Siaga TBC di seluruh Sumbar.
“Dengan dukungan PDPI dan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, kita berharap upaya-upaya ini dapat mempercepat langkah menuju Sumatera Barat bebas TB,” ujar Mahyeldi. (HER)

5 hours ago
7

















































