Proses Dianggap Janggal, Sekda Agam Minta KONI Sumbar Supervisi Pemilihan Ketua KONI Agam

16 hours ago 7

Proses Dianggap Janggal, Sekda Agam Minta KONI Sumbar Supervisi Pemilihan Ketua KONI Agam

Langgam.id– Pemerintah Kabupaten Agam meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat melakukan supervisi terhadap proses pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Agam masa bakti 2026–2030. Permintaan itu muncul setelah pemerintah daerah menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, MHD Lutfi AR, melalui surat Nomor 400.4.3.3/232/Disparpora-Ag/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Sumbar.

Dalam surat itu, Sekda meminta KONI Sumbar melakukan supervisi terhadap seluruh proses penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI Agam agar pelaksanaannya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Pemkab Agam menilai terdapat sejumlah persoalan dalam tahapan yang telah berjalan. Salah satunya, KONI Agam disebut membuka proses penjaringan bakal calon tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten Agam sebagai pemberi hibah kepada organisasi tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah menilai mekanisme penerimaan pendaftaran bakal calon tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan AD/ART KONI. Masa penjaringan yang dinilai terlalu singkat juga menjadi sorotan karena menyebabkan sejumlah cabang olahraga yang masih dalam proses perpanjangan maupun pergantian kepengurusan belum dapat menggunakan haknya dalam proses pemilihan.

Berdasarkan kondisi tersebut, Pemkab Agam meminta agar seluruh tahapan pemilihan mendapat supervisi dari KONI Sumbar guna memastikan proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan organisasi.

Pada hari yang sama, Sekda Agam juga mengirimkan surat Nomor 400.4.3.3/233/Disparpora-Ag/2026 kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Agam yang meminta agar proses pemilihan Ketua Umum KONI Agam masa bakti 2026–2030 ditunda sementara.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa tahapan pemilihan baru dapat dilanjutkan setelah hasil supervisi dari KONI Sumbar diterbitkan.

Sebelumnya, KONI Kabupaten Agam telah memulai rangkaian persiapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) 2026. Melalui surat tertanggal 19 Juni 2026, KONI Agam mengundang seluruh pengurus cabang olahraga mengikuti rapat koordinasi membahas persiapan Porprov Sumbar 2026 dan Musorkab.

Selanjutnya, pada 30 Juni 2026, KONI Agam juga menggelar sosialisasi tata tertib Musorkab yang membahas mekanisme pencalonan Ketua KONI Agam serta pengesahan cabang olahraga anggota baru.

Dengan adanya permintaan supervisi dari Pemerintah Kabupaten Agam, proses pemilihan Ketua Umum KONI Agam kini diminta dihentikan sementara hingga KONI Sumbar melakukan evaluasi terhadap seluruh tahapan yang telah berjalan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjamin proses Musorkab berlangsung sesuai AD/ART serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh cabang olahraga anggota untuk berpartisipasi dalam pemilihan. (HER)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |