Langgam.id – Sebanyak 28 guru honorer SMA, SMK, dan SLB di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), mengaku belum menerima honor mengajar selama enam bulan terakhir atau sejak Januari 2026. Honor yang biasa mereka terima sebesar Rp70 ribu per jam pelajaran.
Menurut seorang guru honorer, Afrizal, honor mengajar sebesar Rp70 ribu per jam pelajaran tersebut selama ini menjadi sumber penghasilan utama para guru honorer.
“Kami belum menerima gaji sejak Januari 2026. Padahal sebelumnya sudah ada pembahasan dengan DPRD Sumbar, dinas pendidikan, dan pemerintah provinsi yang menyampaikan kami tetap digaji seperti biasa,” kata Afrizal kepada Langgam.id, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, honor Rp70 ribu per jam pelajaran itu berbeda dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang hanya diterima guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban mengajar minimal 24 jam pelajaran per minggu.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumbar, Guru Honorer: Kami Bukan Beban Negara
Sementara honor yang belum dibayarkan merupakan hak mengajar yang selama ini diterima dari skema bantuan daerah.
“Kami yang sudah menerima TPG tidak bisa lagi menerima dana BOS atau BOP sebagai honor. Karena itu satu-satunya sumber pembayaran adalah bantuan daerah yang selama ini diberikan,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada DPRD Sumbar, Dinas Pendidikan, hingga pemerintah provinsi.
Namun hingga pertengahan Juni, para guru honorer di Kota Pariaman mengaku belum memperoleh kepastian kapan honor mereka akan dibayarkan.
Selain itu, Afrizal mengungkapkan sebagian guru honorer enggan menyuarakan persoalan tersebut secara terbuka. Karena khawatir mendapat tekanan di lingkungan kerja.
Bahkan, menurut dia, ada guru yang mengaku sempat dipanggil dan mendapat peringatan setelah memperjuangkan persoalan honor tersebut.
“Kami hanya meminta hak kami dibayarkan. Kami tetap mengajar seperti biasa dan berharap ada kepastian dari pemerintah terkait pembayaran honor yang sudah enam bulan tertunggak,” pungksnya. (WAN)

8 hours ago
10















































