Langgam.id – Pemerintah pusat melalui Tim Monitoring dan Evaluasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan, melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Kegiatan monitoring dilakukan dengan meninjau pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di kawasan Bumi Perkemahan Pramuka, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Senin (20/7/2026).
Monitoring yang dilakukan fokus untuk memastikan pemanfaatan anggaran ratusan miliar rupiah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran serta mampu mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah Kota Padang memperoleh alokasi Dana TKD Tambahan sekitar Rp371 miliar, untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi sekaligus Koordinator Media Posko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera, Kastorius Sinaga, mengatakan monitoring dilakukan sebagai tindak lanjut petunjuk teknis dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai pelaksanaan Dana TKD Tambahan.
“Kehadiran di sini memantau langsung pemulihan dan memastikan pemanfaatan dana TKD Tambahan berjalan sesuai petunjuk teknis di dalam Surat Edaran Mendagri dan tidak melenceng dari aturan,” ujar Kastorius.
Ia menambahkan, pemerintah pusat tidak hanya melakukan pengawasan melalui kunjungan lapangan, tetapi juga memantau perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumbar melalui sistem dashboard nasional yang memuat 38 indikator keberhasilan.
“Indikator tersebut meliputi pembangunan hunian sementara, pembangunan hunian tetap, penyaluran dana tunggu hunian, bantuan sosial bagi masyarakat terdampak, pemulihan lahan pertanian, normalisasi pelayanan pemerintahan, hingga berbagai aspek pemulihan ekonomi dan infrastruktur pascabencana,” jelasnya.
Dari hasil pemantauan tersebut, kata Kastorius, Kota Padang dinilai menjadi salah satu daerah dengan respons pemulihan tercepat.
“Berbagai indikator menunjukkan progres positif, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan pembangunan di lapangan,” ungkapnya.
Kastorius menjelaskan, target pembangunan huntap di Sumbar mencapai lebih dari 2.500 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 unit dialokasikan untuk Kota Padang.
Menurutnya, perencanaan pembangunan huntap di Kota Padang dinilai berjalan baik. Kondisi fisik pembangunan di lapangan juga menunjukkan perkembangan sesuai target, termasuk pelaksanaan rekonstruksi berbagai infrastruktur dan normalisasi sungai yang dikerjakan bersama pemerintah pusat.
“Secara umum progres yang kami lihat cukup baik, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, menjelaskan Dana TKD Tambahan dimanfaatkan tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga mendukung berbagai sektor strategis.
Kata Horas, pengadaan lahan pembangunan hunian tetap turut dibiayai melalui skema Dana TKD Tambahan.
“Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, serta pertanian sebagai bagian dari upaya pemulihan menyeluruh pascabencana,” kata dia.
Ia menambahkan, aspek akuntabilitas menjadi perhatian utama pemerintah pusat dalam pelaksanaan program tersebut. Karena itu, Pemerintah Kota Padang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota sebagai dasar hukum penggunaan Dana TKD Tambahan.
“Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program sekaligus memastikan seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (WAN)

20 hours ago
10

















































