Langgam.id— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menemukan indikasi transaksi tidak wajar dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis (25/6/2026).
Temuan itu muncul setelah petugas mendapati sejumlah kendaraan dengan nomor polisi (nopol) yang sama melakukan pengisian solar subsidi secara berulang dengan pola transaksi yang relatif seragam setiap harinya. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab masih terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Sidak dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto.
Mahyeldi mengatakan, pemerintah sengaja turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Hari ini kita sengaja turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi distribusi BBM di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Mahyeldi.
Dari hasil pemantauan, pemerintah menemukan pola transaksi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi yang sama tercatat melakukan pengisian solar subsidi berulang kali dengan pola yang hampir sama setiap hari.
Menurut Mahyeldi, transaksi seperti itu semestinya dapat terdeteksi melalui sistem pemantauan digital yang dimiliki Pertamina. Karena itu, ia meminta dilakukan analisis data secara lebih mendalam untuk menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini sehingga subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” ujarnya.
Selain temuan transaksi berulang, Mahyeldi juga menyoroti masih adanya indikasi praktik pelangsiran BBM subsidi di lapangan. Menurut dia, pengawasan distribusi BBM tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh pihak terkait.
Karena itu, ia meminta Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum memperkuat pengawasan di lapangan.
Mahyeldi juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Sumbar untuk mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Melalui instruksi tersebut, pemerintah daerah diminta membentuk dan mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi guna memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan.
“Kita ingin pengawasan di SPBU benar-benar berjalan. Keseriusan seluruh pihak akan terus kita pantau dan evaluasi karena tujuan utama kita adalah menjaga agar subsidi negara tepat sasaran,” kata Mahyeldi.
Sementara itu, Helmi Heriyanto mengatakan pihaknya juga menemukan indikasi transaksi anomali pada salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui evaluasi data transaksi harian bersama Pertamina dan Hiswana Migas.
Menurut Helmi, pengawasan yang konsisten menjadi kunci untuk menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi. Ia bahkan mengapresiasi salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran.
“Pengawasan yang dilakukan secara konsisten dapat menjadi instrumen efektif untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan,” ujarnya.
Melalui sidak tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar berharap distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya tanpa harus menghadapi antrean panjang akibat dugaan penyimpangan distribusi. (HER)

15 hours ago
13

















































