Langgam.id — Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat tingginya aktivitas layanan kegawatdaruratan melalui Call Center 119. Namun, di balik tingginya jumlah panggilan tersebut, masih ditemukan banyak panggilan iseng atau prank call yang mengganggu pelayanan dan berdampak pada penilaian kinerja layanan darurat kesehatan di tingkat nasional.
Persoalan itu mengemuka dalam sosialisasi program prioritas “Dokter Warga” dan optimalisasi layanan Public Safety Center (PSC) 119 yang digelar Dinas Kesehatan Kota Padang, Rabu (24/6/2026).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Padang, Irwandi, mengatakan seluruh panggilan yang masuk ke sistem PSC 119 akan tercatat dalam sistem pemantauan Kementerian Kesehatan.
Akibatnya, panggilan tanpa suara maupun panggilan iseng tetap masuk sebagai panggilan yang tidak tertangani dan berpengaruh terhadap capaian kinerja layanan.
“Masih banyak panggilan iseng atau panggilan tanpa suara yang masuk ke layanan 119. Dalam sistem Kementerian Kesehatan, panggilan tersebut tetap tercatat sebagai panggilan tidak tertangani sehingga memengaruhi nilai performa PSC 119 Kota Padang,” ujar Irwandi, dikutip dari Kominfo, Kamis (25/6/2026).
Menurut dia, layanan PSC 119 merupakan fasilitas kegawatdaruratan yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk berbagai kondisi kritis seperti kecelakaan lalu lintas, serangan jantung, stroke, hingga kondisi medis darurat lainnya.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan, selama periode Februari 2025 hingga Mei 2026 terdapat 346 panggilan masuk melalui Call Center 119. Selain itu, petugas juga menerima 967 laporan langsung dari masyarakat yang membutuhkan penanganan medis darurat.
Dari keseluruhan laporan tersebut, tim kesehatan berhasil melakukan 530 kunjungan langsung ke rumah warga atau home visit sebagai bagian dari layanan terpadu PSC 119 dan program Dokter Warga.
Irwandi menjelaskan, layanan darurat tersebut diperkuat oleh seluruh rumah sakit di Kota Padang serta sembilan puskesmas gawat darurat yang siaga selama 24 jam.
Dalam operasionalnya, petugas menerapkan sistem triase untuk menentukan tingkat prioritas penanganan pasien. Kategori tersebut terdiri dari Zona Merah untuk kondisi yang mengancam jiwa, Zona Kuning untuk kondisi berat yang tidak mengancam jiwa secara langsung, Zona Hijau untuk kasus non-darurat, serta Zona Hitam untuk pasien yang telah meninggal dunia.
Sesuai standar operasional, operator ditargetkan menyelesaikan proses triase dalam waktu lima menit sejak laporan diterima. Setelah itu, tim medis ditargetkan tiba di lokasi pasien dalam waktu 15 menit.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, menegaskan layanan PSC 119 terintegrasi dengan program Dokter Warga yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Padang.
Melalui program tersebut, tenaga kesehatan dapat mendatangi langsung warga yang mengalami sakit berat namun memiliki keterbatasan ekonomi atau kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.
“Bagi saudara-saudara kita yang butuh pelayanan kesehatan tetapi kondisi ekonominya tidak mampu, tergeletak sakit di rumah atau kos-kosan, silakan hubungi 119 atau contact person puskesmas setempat. Tim Dokter Warga siap turun langsung memeriksa, mendampingi secara berkala setiap bulan, dan merujuk ke rumah sakit jika diperlukan,” kata Srikurnia.
Dinas Kesehatan pun mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 119 secara bijak dan hanya menghubungi nomor tersebut saat terjadi kondisi darurat medis yang sesungguhnya. Selain mempercepat penanganan pasien, hal itu juga akan membantu menjaga kualitas layanan PSC 119 agar tetap optimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan darurat. (HER)

17 hours ago
12

















































