KAI Divre II Sumbar Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

21 hours ago 13

Langgam.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menggencarkan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah.

Upaya tersebut dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik perlintasan kereta api serta edukasi langsung kepada pengguna jalan agar lebih waspada saat melintasi rel, terutama di perlintasan yang tidak dijaga.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan peningkatan aktivitas masyarakat selama libur sekolah berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan apabila pengguna jalan mengabaikan prosedur keselamatan saat melintasi rel kereta api.

“Momentum libur sekolah biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas perjalanan masyarakat. Melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi langsung di lapangan, kami ingin mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi rel kereta api,” kata Reza, dikutip Jumat (26/6/2026).

Pada kegiatan yang dilaksanakan Selasa (23/6), KAI Divre II Sumbar memasang spanduk keselamatan di empat titik, yakni KM 1+6/7 petak jalan Stasiun Padang–Stasiun Pulau Air, KM 3+600 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Stasiun Padang, KM 5+900 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Stasiun Pauh Lima, serta KM 13+1/2 petak jalan Stasiun Pauh Lima–Stasiun Indarung.

Selain memasang spanduk, petugas juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat menggunakan pengeras suara dan membentangkan spanduk keselamatan di sejumlah titik strategis. Sebelum turun ke lapangan, seluruh petugas mengikuti briefing untuk memastikan materi edukasi tersampaikan secara efektif.

Menurut Reza, sepanjang 2026 KAI Divre II Sumbar telah memasang sedikitnya 15 spanduk imbauan keselamatan di berbagai perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko tinggi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api.

Tidak hanya itu, KAI juga terus memperkuat berbagai program keselamatan lainnya. Di antaranya dengan menginstruksikan masinis untuk lebih sering membunyikan Semboyan 35 (S35) saat melintasi perlintasan tidak dijaga, melaksanakan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Program tersebut melengkapi berbagai upaya yang telah dilakukan sebelumnya, seperti penutupan perlintasan liar secara bertahap, edukasi keselamatan di sekolah-sekolah, hingga pemasangan media informasi keselamatan di wilayah operasional Divre II Sumbar.

Reza menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab operator kereta api, tetapi juga seluruh pengguna jalan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan ke kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jangan memaksakan melintas ketika kereta api sudah mendekat karena keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka perlintasan liar maupun kembali membuka akses yang telah ditutup. Selain melanggar ketentuan, tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, KAI Divre II Sumbar berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang semakin meningkat sehingga budaya tertib dan selamat dapat terus terbangun, terutama pada masa libur sekolah saat mobilitas masyarakat cenderung lebih tinggi. (HER)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |