Penyerapan Alokasi Rp72 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Sodongkopo Dipertanyakan: APH Diminta Mengusut

16 hours ago 12

RADAR SUKABUMI – Meskipun di tahap 2 pembangunan Jalan dan Jembatan Sodongkopo di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) telah selesai. Namun masih menyisakan pertanyaan publik, terutama pada pengerjaan tahap 1 tahun anggaran 2023.

Pasalnya, pada tahap 1 pembangunan proyek tersebut mengalami kegagalan alias mangkrak sekitar 1 tahun lebih. Diketahui pada tahap 1 Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran sebesar Rp72 miliar.

Kemudian pada tahun anggaran 2025, proyek tersebut dilanjutkan (tahap 2) dengan alokasi dana dari APBD Jabar sebesar Rp55,4 miliar, proyek tersebut rampung sekitar akhir Desember 2025 lalu.

Kini, yang menjadi pertanyaan (publik) sebagaimana disampaikan oleh E. Yoshevin, Ketua Harian DPD Jabar LSM Barisan Semut Merah Indonesia (BASMI), khususnya pembangunan tahap 1, adalah:

1. Berapa persen progres pembangunan yang telah kerjakan pada tahap 1 tersebut.

2. Berapa dana/anggaran yang diserap pada tahap 1 tersebut dan berapa persen sisanya dana yang dikembalikan ke kas negara.

3. Apa yang menyebabkan kegagalan sehingga pada tahap 1, proyek tersebut mangkrak setahun lebih.

Selain itu, sebagai pertanyaan tambahan, seperti apa pertanggungjawaban (fakta integritas) antara PPK dengan pihak Pelaksana (Perusahaan Pemenang Tender). “Tentu masing-masing ada tanggungjawab yang tertuang dalam berita acara,” kata dia, Sabtu (7/2/2026).

“Tiga point itu dirasa cukup krusial dipertanyakan, dan diharapkan Aparat Penegak Hukum di Jabar, agar segera mengusut penyerapan uang rakyat itu,” tandas Yoshevin, menambahkan.

Selanjutnya, tiga pertanyaan itu telah disampaikan/ dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp (WA) kepada Kustoyo, selaku Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Pelayanan (WP) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar, sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut melalui Humas UPTD, Jumat (6/2). Namun hingga saat ini tidak menjawab.

Saat ini pembangunan Jalan dan Jembatan Sodongkopo tahap 2 telah selesai. (foto: Ist/HO/@pu_jalan_bkjtk)

Merangkum informasi akun Medsos Facebook @Cinta Pangandaran, pada Senin (9/2/2026), menyebutkan bahwa total anggaran yang terserap pada tahap 1 dan tahap 2 diperkirakan Rp110 miliar hingga Rp117 miliar, dengan rincian tahap 1, sekitar Rp66,5 miliar dan tahap 2, sekitar Rp50 miliar hingga Rp55 miliar.

Sebagai informasi, bahwa dibangunnya Jalan dan Jembatan Sodongkopo untuk meningkatkan konektivitas wilayah, terutama bagi warga di dua desa, yakni Desa Batukaras dan Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran.

Adapun spesifikasi umum jembatan tersebut didesain pelengkung rangka baja tanpa pilar, dengan panjang bentang 140 meter, dan lebar badan jalan 7 meter serta tersedia pula jalur pedestrian (jalur pejalan kaki) dikedua sisi jembatan.

Beredar informasi, soal pembangunan Jalan dan Jembatan Sodongkopo (tahun 2023 dan 2025) sudah dilaporkan oleh salah satu lembaga masyarakat ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Dan dikabarkan bahwa “Lapdu” itu sedang ditelaah Pidsus (Pidana Khusus). (Ron/*)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |