Di Sukabumi, PGM–KPAI Deklarasikan Madrasah Ramah Anak Berwawasan Ekoteologi

12 hours ago 14

SUKABUMI – Gerakan nasional menuju lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan berwawasan ekologi mulai digulirkan secara lebih massif pada, Selasa (3/2/2026), Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi mendeklarasikan Program Ekoteologi dan Madrasah Ramah Anak yang dipusatkan di Pondok Pesantren Ibadurrahman, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Deklarasi ini sekaligus menjadi momentum bersejarah, karena untuk pertama kalinya PGM Indonesia menggandeng KPAI dalam sebuah kolaborasi nasional terkait perlindungan serta tumbuh kembang anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

Ketua Umum Pengurus Pusat PGM Indonesia, Ir. Yaya Ropandi, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah penting untuk mendorong perubahan pola pembelajaran di madrasah agar lebih ramah anak dan selaras dengan prinsip ekoteologi.

“Saya meminta kepada seluruh guru untuk memahami bagaimana proses belajar-mengajar dapat dikorelasikan dengan ekoteologi dan prinsip ramah anak. Hak-hak anak harus dilindungi agar mereka tumbuh dan berkembang secara maksimal. Bila lingkungan madrasah nyaman dan aman, maka proses belajar menjadi tenang, dan anak akan lebih mudah berprestasi,” ujarnya.

Yaya menjelaskan bahwa program ini akan menjadi model awal yang kelak diterapkan secara nasional. Kota Sukabumi dipilih sebagai lokasi uji coba pertama karena dinilai memiliki kesiapan lembaga dan dukungan masyarakat yang baik.

Ia menambahkan bahwa implementasi madrasah ramah anak membutuhkan dukungan kebijakan daerah, termasuk optimalisasi anggaran.

“Saat nanti madrasah ramah anak di-SK-kan oleh Kementerian Agama, idealnya fasilitas pendukung harus disokong APBD. Sarana ramah anak perlu dilengkapi di setiap madrasah,” tegasnya.

Komisioner KPAI, Aris Adi Laksono, menegaskan bahwa amanat perlindungan anak di satuan pendidikan sudah tertuang dalam regulasi nasional, termasuk undang-undang perlindungan anak dan berbagai peraturan pemerintah terbaru.

Aris memperinci bahwa implementasi kebijakan madrasah ramah anak harus dinamis dan menyesuaikan kebutuhan daerah. Dua tantangan terbesar saat ini, menurutnya, adalah tantangan digital dimana anak terpapar gawai dan konten tanpa pengawasan. Kemudian tantangan kedua yaitu tantangan pengasuhan dimana saat ini minimnya literasi keluarga dalam membina anak secara positif.

“Madrasah harus berinovasi. KPAI merekomendasikan sekolah menjalin kolaborasi berkelanjutan dengan orang tua. Tidak cukup setahun sekali. Harus ada kelas parenting dan penguatan pendidikan keluarga,” jelasnya.

KPAI juga mendorong madrasah dan pesantren membuat aturan penggunaan gadget yang jelas, mulai dari durasi hingga jenis tontonan.

“Anak boleh menggunakan gadget, tetapi harus diatur. Perlu ada penguatan literasi digital agar anak memiliki resiliensi dan kesehatan mental yang baik,” tambah Aris.

Menurutnya, Jawa Barat memiliki potensi besar untuk menjadi contoh nasional karena jumlah madrasah yang banyak serta tingginya komitmen pemerintah daerah.

“Targetnya adalah lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan bebas bullying selain itu juga peningkatan pemahaman guru tentang ekoteologi dan hak anak, penguatan kolaborasi madrasah–orang tua dalam pendidikan keluarga, pengembangan regulasi penggunaan gadget dan literasi digital serta terciptanya madrasah ramah anak yang berkelanjutan dan berstandar nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Sukabumi, Samsul Puad, menyampaikan apresiasi tinggi atas deklarasi dan kegiatan talkshow yang menggabungkan konsep ekoteologi dengan madrasah ramah anak. Terlebih Kota Sukabumi menjadi daerah pertama yang memulai langkah besar ini. Setelah tahap uji coba, deklarasi akan diperluas ke berbagai provinsi di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa ekoteologi merupakan program prioritas nasional yang harus disosialisasikan secara menyeluruh kepada guru dan satuan pendidikan di lingkungan Kemenag.

“Kemenag Kota Sukabumi telah menerbitkan SK madrasah layak anak dan mensinergikannya dengan program prioritas yang memuat materi ramah lingkungan serta ramah anak. Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan deklarasi ini bersama KPAI dan PGM,” tutur Samsul.

Samsul menyebutkan bahwa hingga tahun 2025, sudah 65 dari 136 madrasah di Kota Sukabumi yang ditetapkan sebagai madrasah siap ekoteologi dan ramah anak. Targetnya, pada tahun 2026 seluruh madrasah di Kota Sukabumi dapat mengikuti program tersebut.

Ia juga merasa bangga melihat ada siswa yang sudah mampu menjelaskan konsep ekoteologi dengan baik, sebagai bukti bahwa edukasi telah sampai ke tingkat pelajar.

“Ke depan, 100 persen madrasah di Kota Sukabumi harus ramah anak. Kami akan terus menggenjot sosialisasi dan implementasinya,” pungkasnya. (wdy)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |