530 Warga Sukabumi Kerja di Jepang, Pemkot Targetkan 10 Ribu PMI Legal

9 hours ago 9
 Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana serta dari dinas terkait, membuka secara resmi LPK Politeknik Sukabumi.(IST)KEBERSAMAAN: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana serta dari dinas terkait, membuka secara resmi LPK Politeknik Sukabumi.(IST)

RADARSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperluas strategi penanganan pengangguran dengan mendorong masyarakat, khususnya generasi usia produktif, memiliki keterampilan yang bisa membuka akses kerja hingga ke luar negeri.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, pembukaan kelas pelatihan di LPK Politeknik Sukabumi menjadi bagian dari upaya tersebut. Pelatihan tidak hanya membekali peserta dengan kemampuan bahasa, tetapi juga keterampilan kerja yang dibuktikan melalui sertifikasi sebagai modal menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) secara legal dan profesional.

“Program ini concern untuk menyelesaikan masalah pengangguran di Kota Sukabumi. Kita ingin anak-anak muda memiliki keterampilan dan kesempatan kerja, bukan hanya di dalam daerah tetapi juga ke luar negeri,” kata Ayep Zaki kepada awak media, pada Senin (25/8).

LPK Politeknik Sukabumi ditargetkan mampu membuka sedikitnya dua kelas setiap bulan dengan kapasitas sekitar 30 peserta per kelas. Artinya, terdapat sekitar 60 peserta yang dapat mengikuti pelatihan setiap bulan. Pesertanya tidak terbatas dari Kota Sukabumi, tetapi juga terbuka bagi masyarakat dari Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Bogor, Bekasi, Serang hingga Cirebon.

Menurut Ayep, program tersebut memiliki skema pembiayaan yang dirancang agar calon PMI tidak terbebani biaya besar di awal. Dari total biaya pelatihan dan persiapan sekitar Rp65 juta, peserta cukup menyediakan sekitar Rp5 juta sebagai deposit. Sementara kebutuhan pembiayaan lainnya diarahkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan dengan bunga sekitar 6 persen per tahun.

Bagi peserta yang terkendala catatan SLIK atau BI Checking, pihak LPK juga menyiapkan alternatif pembiayaan melalui koperasi. Pembayaran pinjaman, baik melalui perbankan maupun koperasi, dapat dilakukan setelah peserta bekerja di negara tujuan.

Ayep menilai skema tersebut penting karena persoalan biaya kerap menjadi salah satu hambatan masyarakat untuk mendapatkan akses kerja ke luar negeri. Pemerintah ingin memastikan peluang menjadi PMI tidak hanya dinikmati masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi.

Di sisi lain, Pemkot Sukabumi juga mulai membangun basis calon PMI dari tingkat kelurahan. Ayep menyebut sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk bimbingan teknis bagi RT dan RW. Salah satu materi yang disampaikan adalah peluang menjadi calon pekerja migran Indonesia dengan prioritas usia di bawah 35 tahun.

“Sudah ada beberapa yang mendaftar ke Dinas Tenaga Kerja. Ini yang terus kita dorong, karena kesempatan kerja harus dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Jepang menjadi salah satu negara tujuan utama dalam skema penempatan tersebut. Pemerintah Kota Sukabumi menggandeng LPK, lembaga pendidikan dan perusahaan penempatan pekerja migran untuk membuka jalur kerja yang legal sekaligus memastikan peserta memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

Hingga saat ini, Ayep menyebut sudah sekitar *530 pekerja migran asal Kota Sukabumi yang berangkat ke Jepang* berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi.

Ia menegaskan, keberangkatan PMI melalui jalur resmi juga menjadi bagian penting dari perlindungan pekerja. Dengan status legal dan keterampilan yang tersertifikasi, pekerja memiliki akses perlindungan apabila menghadapi persoalan selama berada di negara tujuan.

Ayep bahkan memasang target jangka panjang sebanyak 10.000 pekerja migran asal Kota Sukabumi. Target tersebut bukan semata-mata untuk mengurangi angka pengangguran, tetapi juga diharapkan menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi keluarga dan lingkungan tempat tinggal pekerja.

“Kalau 10.000 pekerja migran, dampak ekonominya besar. Uang yang mereka hasilkan akan kembali ke masyarakat, untuk membangun rumah, pendidikan, usaha UMKM dan kebutuhan lainnya. Jadi bukan uang yang masuk ke pemerintah, tetapi masuk ke masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, Ayep menilai pengiriman PMI terampil harus dipandang sebagai salah satu strategi ekonomi masyarakat. Pemerintah tidak ingin mengandalkan penempatan pekerja pada sektor nonformal, tetapi mendorong tenaga kerja yang memiliki keahlian, sertifikat dan jalur penempatan yang jelas.

“Target saya 10.000 pekerja migran. Kita ingin mereka berangkat melalui jalur yang legal, punya skill dan terlindungi. Saya kira ini salah satu cara untuk membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ayep. (ris)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |