GMNI Desak Audit Proyek Jalan Prana Rp2,17 Miliar

16 hours ago 11

RADARSUKABUMI.COM – Bola panas proyek betonisasi Jalan Prana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, terus menggelinding. Baru sehari dibuka untuk masyarakat, jalan yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp2,17 miliar itu justru sudah menunjukkan retakan di sejumlah titik.

Kondisi tersebut, membuat kualitas pekerjaan proyek yang dibiayai uang rakyat itu dipertanyakan. Kali ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya pun mendesak Pemerintah Kota Sukabumi tidak buru-buru menutup persoalan dengan perbaikan permukaan, tetapi melakukan audit teknis secara menyeluruh.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan menilai retakan pada jalan yang baru selesai harus menjadi pintu masuk untuk menguji seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. “Jangan hanya menambal retakannya. Yang harus dicari adalah kenapa jalan yang baru dibuka untuk masyarakat sudah retak,” ungkap Aris kepada Radar Sukabumi, Senin (24/8).

Menurutnya, audit harus menyentuh mutu beton, kualitas material, ketebalan dan volume pekerjaan, kondisi tanah dasar, lapisan pendukung, sistem drainase, hingga pengawasan selama proyek berlangsung. “Kalau kualitas beton sesuai, tunjukkan hasil uji mutunya. Kalau struktur dan tanah dasarnya sesuai, buktikan melalui pemeriksaan teknis. Begitu juga drainasenya. Semua harus dibuka berdasarkan data, bukan sekadar pernyataan,” ujarnya.

GMNI menilai besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan. Dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp2,17 miliar, masyarakat berhak mendapatkan jalan yang kuat, aman dan memiliki daya tahan, bukan infrastruktur yang baru digunakan tetapi sudah memunculkan persoalan. “Ini uang rakyat. Publik berhak tahu apakah pekerjaan yang dibayar Rp2,17 miliar benar-benar sesuai kontrak dan spesifikasi,” cetusnya.

Aris menegaskan, desakan audit bukan tuduhan adanya penyimpangan. Menurutnya, audit justru diperlukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan dan kontrak. “Kalau memang semuanya sesuai, pemerintah tinggal membuktikannya melalui hasil audit dan pemeriksaan teknis. Kalau ada kekurangan, segera perbaiki. Kalau ada ketidaksesuaian kontrak, pihak yang bertanggung jawab harus memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

GMNI juga mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu kerusakan semakin parah. Sebab, apabila akar persoalan tidak ditemukan sejak awal, perbaikan berulang berpotensi kembali membebani APBD. “Jangan sampai rakyat membayar dua kali. Pertama untuk membangun, kemudian membayar lagi untuk memperbaiki pekerjaan yang seharusnya sejak awal diawasi dengan ketat,” ujarnya.

Karena itu, GMNI Sukabumi Raya meminta audit mencakup kesesuaian pekerjaan dengan kontrak, spesifikasi dan mutu beton, volume pekerjaan, kualitas material, kondisi struktur dan tanah dasar, sistem drainase, hasil pengujian mutu, proses pengawasan, pembayaran berdasarkan progres, serta kewajiban penyedia jasa selama masa pemeliharaan. Tidak hanya audit, GMNI juga meminta hasil pemeriksaan dibuka kepada publik. Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui apakah proyek tersebut benar-benar dikerjakan sesuai standar atau justru menyisakan persoalan yang harus segera dibenahi. “Jalan Prana jangan berhenti pada seremoni peresmian. Periksa kualitasnya, audit pekerjaannya, evaluasi konstruksinya, dan buka hasilnya kepada publik,” terangnya.

Bagi GMNI Sukabumi Raya, persoalan Jalan Prana bukan sekadar retakan beton. Ini menyangkut pertanggungjawaban atas uang rakyat. “Rp2,17 miliar semestinya melahirkan jalan yang kokoh dan tahan lama, bukan jalan baru yang justru cepat menunjukkan luka,” tukasnya. (Bam)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |