Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran

7 hours ago 7

LANGGAM.ID – Pemerintah Kota Padang akan membatalkan anggaran untuk renovasi serta pengadaan barang di rumah dinas Walikota Fadly Amran yang telah diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Pada tahun ini, Pemko Padang melalui bagian umum menyiapkan anggaran untuk perbaikan partisi kamar rumah dinas walikota Rp400 juta. Pengadaan kamar set Rp71 juta dan pengadaan kamar set anak dengan nilai Rp35 juta. 

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Diko Eka Putra mengatakan, hingga saat ini rencana renovasi rumah dinas tersebut belum dilaksanakan sama sekali. Setelah anggaran tersebut disampaikan kepada Wali Kota Padang diputuskan bahwa renovasi belum menjadi prioritas.

“Untuk biaya renovasi rumah dinas hingga saat ini belum dilaksanakan sama sekali. Setelah disampaikan kepada Walikota, saat ini belum dibutuhkan renovasi di rumah dinas Walikota,” katanya Kamis (19/6/2026).

Padahal, lanjut Diko, kondisi bangunan rumah dinas yang sudah cukup tua sebenarnya menunjukkan beberapa kerusakan yang terlihat secara kasat mata. Salah satunya adalah kebocoran pada bagian atap.

“Walaupun memang secara kasat mata ketika kami datang ke sana, ada beberapa bagian rumah yang sudah rusak seperti atap bocor, hal ini karena memang kondisi rumah dinas yang sudah tua,” ujarnya.

Menurut Diko, dana yang telah dianggarkan sejauh ini hanya digunakan untuk kebutuhan perbaikan yang benar-benar mendesak dan harus segera dilakukan. Kemudian untuk perbaikan partisi kamar yang sebelumnya direncanakan belum pernah dilaksanakan.

Kebijakan serupa juga diterapkan terhadap rencana pengadaan kamar set untuk rumah kepala daerah. Anggaran sebesar Rp71 juta untuk kamar set utama dan Rp35 juta untuk kamar set anak yang sebelumnya tercantum dalam rencana pengadaan akhirnya tidak direalisasikan.

Diko mengatakan pengadaan tersebut tidak memperoleh persetujuan dari Walikota. Sebagai gantinya, Biro Umum hanya akan mencat ulang bangunan tanpa mengganti furnitur secara keseluruhan.

Diko menambahkan, Pemko Padang juga akan membatalkan anggaran untuk pengadaan alat pembersih udara atau air cleaner di rumah dinas Walikota senilai Rp45 juta akhirnya dibatalkan.

Bagian Umum juga akan membatalkan pembelian dua unit sound system dengan nilai Rp70,3 juta serta dua unit mesin cuci senilai Rp45 juta.

Hal yang sama juga berlaku untuk pengadaan peralatan dapur senilai Rp54 juta yang sebelumnya direncanakan untuk mendukung operasional Kantor Balaikota dan rumah dinas kepala daerah. “Ini dibatalkan oleh Walikota,” ujarnya.

Sementara untuk pengadaan karpet senilai Rp39 juta yang direncanakan bagi Kantor Balaikota Air Pacah dan rumah dinas kepala daerah, hingga saat ini belum dilaksanakan.

Namun, Diko menjelaskan, beberapa pengadaan untuk fasilitas di rumah dinas wali kota tetap dilanjutkan, diantaranya pengadaan videotron dengan anggaran Rp354 juta. 

“Videotron ini hanya satu, namun terdiri dari delapan panel untuk satu videotron yang akan dipasang di palanta walikota,” ujarnya.

Videotron tersebut memiliki ukuran 6×3 meter dan direncanakan menjadi sarana informasi sekaligus fasilitas publik. Diko menjelaskan bahwa salah satu alasan pengadaan videotron adalah untuk mengurangi penggunaan spanduk dan baliho yang selama ini membutuhkan anggaran rutin setiap tahun.

Kemudian pengadaan kursi tamu senilai Rp204 juta dan gorden sebesar Rp72 juta untuk rumah dinas kepala daerah juga masih dilanjutkan, lantaran masih dianggap sebagai kebutuhan yang relevan.

Diko menjelaskan bahwa rumah dinas kepala daerah memiliki fungsi yang tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai lokasi penerimaan tamu pemerintahan. Karena itu, kondisi fasilitas yang ada dinilai perlu diperhatikan.

“Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota adalah representasi awal dari tamu yang datang ke Pemko Padang,” ujarnya. (FIX)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |