Harga TBS Sawit di Dharmasraya Tembus Rp3.855 per Kg, Bupati Ingatkan PKS Tak Turunkan Harga Sepihak

13 hours ago 6

Harga TBS Sawit di Dharmasraya Tembus Rp3.855 per Kg, Bupati Ingatkan PKS Tak Turunkan Harga Sepihak

Langgam.id — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya pada Rabu (10/6/2026) tercatat mencapai Rp3.855 per kilogram.

Harga tersebut menjadi yang tertinggi di antara pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di daerah itu dan menunjukkan perbaikan dibandingkan kondisi beberapa pekan lalu saat petani mengeluhkan anjloknya harga sawit di tingkat pabrik.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, harga tertinggi dilaporkan oleh PT AWB dengan harga Rp3.855 per kilogram. Sementara harga terendah tercatat di PT DSL sebesar Rp3.250 per kilogram, sehingga terdapat selisih harga mencapai Rp605 per kilogram.

Adapun harga rata-rata TBS di Dharmasraya berada pada level Rp3.384,7 per kilogram. Untuk harga brondolan, tercatat sebesar Rp3.600 per kilogram.

Dari delapan PKS yang terdata di Dharmasraya, seluruhnya telah melaporkan harga pembelian TBS per 10 Juni 2026. Namun, dua perusahaan dilaporkan tidak menerima buah masyarakat pada periode pelaporan tersebut.

Sejumlah perusahaan masih membeli TBS pada kisaran Rp3.250 hingga Rp3.350 per kilogram. Sementara PT AWB menjadi satu-satunya perusahaan yang mencatat harga tertinggi sebesar Rp3.855 per kilogram.

Perkembangan harga tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Sebelumnya, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengingatkan seluruh PKS agar tidak menurunkan harga TBS secara sepihak yang berpotensi merugikan petani. Imbauan itu disampaikan menyusul laporan masyarakat terkait penurunan harga TBS antara Rp600 hingga Rp1.100 per kilogram sejak Mei lalu, padahal harga CPO dunia dan harga acuan TBS Sumatera Barat relatif stabil.

Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada perusahaan-perusahaan sawit, Annisa menegaskan bahwa harga pembelian TBS harus mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya dan mengacu pada regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik penetapan harga yang merugikan petani sawit.

Menurut Annisa, stabilitas harga TBS sangat penting karena sektor perkebunan sawit menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Dharmasraya. Karena itu, perusahaan diminta tidak menjadikan kebijakan yang masih dalam tahap transisi sebagai alasan untuk menurunkan harga pembelian buah sawit dari petani.

Dengan harga tertinggi yang kembali menyentuh Rp3.855 per kilogram, petani berharap tren perbaikan harga terus berlanjut sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga menyatakan akan terus memantau perkembangan harga TBS di tingkat PKS guna memastikan petani memperoleh harga yang wajar dan sesuai mekanisme pasar. (HER)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |