Fakta-fakta Kecelakaan Beruntun di Padang Besi: Satu Keluarga Meninggal, KIR Truk Kedaluwarsa

4 hours ago 6

Langgam.id – 14 Orang jadi korban kecelakaan maut  di Jalan Raya Indarung-Padang, Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (10/5/2026). Kecelakaan ini melibatkan truk bermuatan brondolan sawit menabrak lima kendaraan. 

Empat orang yang merupakan satu keluarga asal Kota Solok dinyatakan meninggal dunia. Sementara 10 korban lainnya mengalami luka-luka. Kasus kecelakaan ini kini ditangani Polresta Padang. 

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Langgam.id

1. Dentuman Keras 

Seorang warga di sekitar lokasi kejadian, Rahmat, menceritakan momen-momen mencekam saat kecelakaan terrsebut. Ia mengaku, mendengar dentuman yang cukup keras.   

“Saya baru bangun tidur, tiba-tiba terdengar suara hantaman keras di depan rumah. Karena kaget, saya langsung keluar melihat apa yang terjadi,” ujarnya. 

Rahmat menyebutkan, beberapa korban masih berada di dalam kendaraan. Sejumlah warga berteriak meminta pertolongan.

Ia dan warga lainnya langsung mencari linggis untuk membantu proses penyelamatan korban yang terjepit di dalam kendaraan yang ringsek.  

“Saya langsung cari linggis untuk bantu buka mobil. Pertama kami coba tolong korban yang ada di truk, setelah itu ada orang di belakang truk, yang kondisinya kritis,” kata dia.  

 Kata Rahmat, satu korban yang duduk di samping sopir salaj satu minibus mengalami luka cukup parah. Bagian wajah terkena hantaman besi. 

“Yang duduk di sebelah sopir itu bagian kanan wajahnya kena besi. Kondisinya cukup parah ketika dievakuasi,” ungkapnya. 

2. Satu Keluarga Meninggal 

Korban meninggal  yakni Arif Candra Effendi (40), Jhon Effendi (64), Efrialita (57), dan Delfawati (61). Mereka merupakan penumpang dan pengemudi minibus Toyota Rush B 2881 KYU. 

Para korban meninggal tersebut satu keluarga yang berasal dari Kota Solok. Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi nofianto.

“Informasinya benar korban meninggal satu keluarga. Jenazah sudah diantar dengan ambulans ke rumah duka,” ujar Wadhi.

3. Diduga Pengereman Tak Berfungsi 

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata mengatakan, kecelakaan terjadi saat berawal truk Hino BM 9936 KU dikemudikan Abdul Rahman (29) datang dari arah Simpang SPN menuju Simpang Gadut. Diduga, fungsi pengereman pada truk tak berfungsi atau rem blong. 

Saat melintas di lokasi kejadian, kondisi jalan menikung truk diduga lepas kendali dan menghantam Toyota Rush yang dikemudikan dan ditumpangi satu keluarga. 

“Benturan pertama membuat Toyota Rush terdorong ke depan dan menghantam truck Hino BA 9522 IU yang berada di jalur yang sama,” ujar Riwal. 

 Kemudian, laju truk Hino BM 9936 KU belum berhenti. Kendaraan berat tersebut kembali melaju dan menabrak Jeep Mitsubishi Pajero dari belakang.

Akibat benturan tersebut, Mitsubishi Pajero terdorong ke depan hingga menghantam Truck Hino BA 8497 QU yang berada di depannya.

“Truck Hino BM 9936 KU tetap melaju ke depan lalu kembali menabrak Toyota Kijang Super hingga terdorong ke taman jalan sebelah kanan,” jelasnya. 

4. KIR Truk Mati 

Dinas Perhubungan Kota Padang mengungkap masa uji berkala atau KIR Truk Hino BM 9936 KU telah mati atau kedaluwarsa sejak 2 Maret 2026. Hal ini menunjukkan truk tidak laik jalan namun tetap beroperasi.

“Setelah dicek, KIR kendaraan tersebut memang sudah mati sejak 2 Maret 2026,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani duhubungi Langgam.id, Senin (11/05/2026).

Yudi menyebutkan berdasarkan data yang ada di sistem, pengawasan uji KIR truk terdaftar di wilayah Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota. Dugaan pelanggaran administrasi ini nantinya menjadi bagian dari penanganan kepolisian.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kendaraan tersebut menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Limapuluh Kota. Kami hanya melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang beroperasi dan terdaftar di wilayah Kota Padang,” kata dia.  

Sebagai langkah antisipasi, Yudi mengaku akan meningkatkan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya terkait kelengkapan dan masa aktif KIR guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (KSR)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |