“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik

2 hours ago 5

Langgam.id – Indonesia tidak sedang menghadapi sekadar krisis lingkungan biasa. Negeri ini tengah memasuki fase krisis ekologis yang bersifat sistemik, ketika kebijakan pembangunan antar sektor tidak lagi saling menopang, melainkan saling bertabrakan dan bahkan saling menghancurkan.

Fenomena ini oleh Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 yang disusun Yayasan KEHATI disebut sebagai “kanibalisme antar sektor”, sebuah kondisi ketika sektor hutan, air, pangan, dan energi saling mengorbankan dalam satu lingkaran krisis yang terus berulang.

Temuan ini menjadi sorotan utama dalam Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).

Forum ini mempertemukan akademisi, pemerintah, dan komunitas akar rumput untuk membaca krisis secara utuh sekaligus merumuskan jalan keluar yang berbasis realitas di lapangan.

IEO 2026 menegaskan bahwa krisis ekologis Indonesia tidak dapat dipahami sebagai persoalan sektoral. Deforestasi yang didorong oleh ekspansi pangan dan energi, misalnya, merusak sistem hidrologi dan memperparah krisis air.

Krisis air pada gilirannya mengganggu produksi pangan. Sementara itu, tekanan untuk meningkatkan produksi pangan dan energi kembali mendorong pembukaan hutan baru. Siklus ini terus berulang dan membentuk apa yang disebut sebagai lingkaran setan krisis ekologis.

“Selama ini kita melihat sektor-sektor pembangunan berjalan sendiri-sendiri. Padahal, dalam kenyataannya, mereka saling terhubung. Ketika satu sektor diperkuat dengan mengorbankan sektor lain, yang terjadi bukan pertumbuhan, tetapi akumulasi krisis,” ujar Penyusun IEO 2026 Yayasan KEHATI, Muhamad Burhanudin.

Ia menambahkan, pendekatan pembangunan yang tidak terintegrasi telah membuat Indonesia terjebak dalam paradoks, yaitu kaya sumber daya alam, tetapi rentan terhadap bencana.

Sumatra, termasuk Sumbar, menjadi cermin paling nyata dari kegagalan tersebut. Sepanjang akhir 2025, rangkaian banjir dan longsor di wilayah Sumatra menyebabkan 1.204 jiwa meninggal dunia, 148 orang hilang, dan sekitar 242.000 orang mengungsi.

Kerugian ekonomi ditaksir mencapai Rp68,67 triliun. Kerugian ekonomi tersebut jauh lebih besar dibanding pendapatan pajak negara dari sektor sawit yang sebesar Rp 50,2 triliun (2024).

“Bencana ini tidak semata-mata dipicu oleh cuaca ekstrem, melainkan diperparah oleh degradasi hutan dan tata kelola lanskap yang buruk, terutama di kawasan hulu dan sepanjang daerah aliran sungai,” ungkap Burhanudin.

Dalam tiga dekade terakhir, Sumatra telah kehilangan sekitar 1,2 juta hektare hutan, sebagian besar dikonversi menjadi perkebunan sawit. Hilangnya tutupan hutan tersebut melemahkan fungsi daerah aliran sungai dan mengurangi kemampuan lanskap dalam menyerap air hujan, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor secara drastis.

Secara nasional, situasi ini tercermin dari data bahwa sekitar 99 persen bencana di Indonesia kini merupakan bencana hidrometeorologis, dengan lebih dari 3.100 kejadian tercatat sepanjang 2025.

Bencana Permanen

Sementara itu, Direktur Program Yayasan KEHATI, Rony Megawanto, menilai kondisi ini sebagai peringatan serius bahwa Indonesia tengah bergerak menuju fase “bencana permanen” jika tidak ada perubahan kebijakan yang mendasar.

“Bencana yang kita lihat hari ini bukan lagi kejadian insidental, melainkan hasil dari akumulasi kegagalan tata kelola sumber daya alam. Jika pola pembangunan ini terus dipertahankan, maka bencana akan menjadi kondisi normal baru,” ujarnya.

IEO 2026 juga menyoroti paradoks besar dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia. Dengan luas kawasan hutan mencapai sekitar 125,5 juta hektare, tekanan terhadap hutan justru terus meningkat. Sekitar 59 persen deforestasi terjadi di dalam konsesi resmi, menunjukkan bahwa kerusakan hutan banyak terjadi dalam kerangka yang legal.

Kebijakan proyek strategis nasional (PSN) dan kemudahan izin usaha kehutanan serta lemahnya penegakan hukum atas pelanggaran hutan, mempercepat deforestasi hutan. Dengan angka per tahun rata-rata deforestasi seluas 147.000 hektar, maka pada 2045 mendatang, kita akan kehilangan lebih dari 3,5 juta hektar lahan akibat alih fungsi lahan.

Di sisi lain, emisi dari konversi hutan mencapai sekitar 930 juta ton CO₂ per tahun, sementara kapasitas pengawasan sangat terbatas, dengan rasio satu polisi hutan mengawasi sekitar 26.000 hektare kawasan hutan.

Kondisi ini menegaskan bahwa krisis ekologis tidak berdiri sendiri, melainkan terkait erat dengan persoalan tata kelola dan politik kebijakan. Dampaknya pun meluas hingga ke sektor ekonomi. IEO 2026 mencatat bahwa bencana ekologis dapat menurunkan produk domestik bruto (PDB) hingga 0,29 persen. Bahkan, dalam skenario terburuk, krisis lingkungan berpotensi menggerus 3 hingga 5 persen PDB setiap tahun.

Menghadapi situasi tersebut, IEO 2026 menawarkan dua lintasan masa depan. Pertama adalah skenario business as usual, di mana Indonesia akan menghadapi kebangkrutan ekologis, ditandai dengan bencana yang semakin permanen, krisis air yang meluas, serta meningkatnya konflik sosial. Skenario kedua adalah transformasi sistemik, yang menuntut perubahan mendasar dalam paradigma pembangunan.

Transformasi ini mencakup penempatan hutan sebagai fondasi utama sistem nexus nasional, penghentian ekspansi ekstraktif di lanskap kritis, reformasi kebijakan lintas sektor berbasis daya dukung ekosistem, serta pembentukan mekanisme pengaman lintas sektor untuk mencegah konflik kebijakan.

Selain itu, penguatan peran masyarakat adat dan lokal, serta transisi energi dan pangan yang tidak menambah tekanan ekologis, menjadi bagian penting dari solusi.

“IEO 2026 menunjukkan bahwa jalan keluar sebenarnya sudah ada. Masalahnya bukan pada kurangnya pengetahuan, tetapi pada keberanian untuk mengubah cara kita membangun,” ucap Burhanudin. (*)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |