DPRD Sumbar Minta Data Kepemilikan dan Legalitas Resor di Mentawai Diperjelas

2 hours ago 1

Langgam.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Albert Hendra Lukman meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki dan memperbarui data lengkap mengenai kepemilikan serta legalitas seluruh resor yang berada di wilayah Mentawai.

Menurut Albert, kelengkapan data penting untuk memastikan status kepemilikan dan perizinan resor di Mentawai, terutama setelah muncul polemik mengenai kepemilikan salah satu resor yang kembali menjadi perhatian publik.

“Kita sebelumnya sudah meminta Pemerintah Mentawai memiliki data yang lengkap tentang seluruh resor. Harus jelas siapa pemiliknya, siapa yang memiliki izin dan siapa yang tidak, termasuk siapa yang memiliki PBG atau yang dulu disebut IMB,” kata Albert kepada Langgam.id, Selasa (25/8/2026).

Ia mengatakan, data tersebut juga perlu memuat status lokasi resor, termasuk apakah berada di kawasan yang sesuai dengan peruntukannya.

“Dengan demikian, pemerintah dapat memberikan penjelasan secara cepat apabila muncul persoalan mengenai kepemilikan maupun legalitas suatu resor,” ujar Albert.

Albert mengaku khawatir persoalan mengenai kepemilikan pulau maupun resort di Mentawai terus berulang tanpa adanya basis data yang transparan dan dapat dijadikan rujukan.

Ia menegaskan, pulau-pulau di Indonesia tidak dapat diperlakukan sebagai barang yang bebas diperjualbelikan.

“Karena itu, pemerintah harus memastikan bagaimana status pengelolaan dan pemanfaatannya, termasuk resor-resor yang berdiri di wilayah Mentawai,” katanya.

Terkait polemik Macaroni Resort, Albert menyoroti adanya perbedaan informasi antara keterangan pemerintah dengan informasi yang kemudian beredar melalui media sosial.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebelumnya telah memberikan informasi mengenai pihak yang disebut tidak terafiliasi dengan seorang bernama Natan. Namun, di sisi lain, muncul kembali informasi di media sosial yang menyebut adanya klaim kepemilikan terhadap Macaroni Resort.

“Tetapi kemudian muncul lagi informasi di media sosial yang menyebut dirinya sebagai pemilik Macaroni Resort. Ini yang perlu kita cermati,” ujarnya.

Albert mengatakan, perbedaan informasi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan informasi yang berkembang di media sosial, tetapi melakukan verifikasi berdasarkan dokumen dan data resmi.

“Kita tidak tahu seperti apa data yang digunakan pemerintah dalam menjelaskan kepemilikan Macaroni Resort. Karena itu, data tersebut harus dibuka dan diverifikasi. Jangan sampai ada informasi yang berbeda antara data pemerintah dengan yang disampaikan pihak tertentu di media sosial,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar persoalan internal yang mungkin terjadi di antara pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan resor tidak berkembang menjadi persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada persoalan internal di antara mereka, jangan sampai persoalan itu kemudian berkembang dan menimbulkan keresahan atau konflik di tengah masyarakat. Pemerintah harus mengantisipasinya sejak awal,” ujarnya.

Lebih jauh, Albert meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melakukan pendataan menyeluruh terhadap resor yang ada di wilayah Mentawai.

“Pendataan tersebut tidak cukup hanya mencatat nama usaha, tetapi juga harus mencakup kepemilikan, afiliasi, izin usaha, PBG, status lahan, serta kesesuaian lokasi dengan kawasan dan tata ruang,” katanya.

Menurut Albert, ketersediaan data yang lengkap akan memudahkan pemerintah memberikan penjelasan ketika muncul persoalan serupa di kemudian hari.

“Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi yang berbeda-beda,” tuturnya. (HER)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |