Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa pemulihan pascabencana tetap menjadi prioritas utama pembangunan daerah di tengah sorotan publik terhadap sejumlah alokasi anggaran pemeliharaan aset pemerintahan, termasuk kantor gubernur dan rumah dinas kepala daerah.
Penegasan itu disampaikan setelah dalam beberapa pekan terakhir muncul kritik terhadap sejumlah anggaran yang tercantum dalam APBD 2026. Sejumlah media, termasuk Langgam.id, sebelumnya memberitakan berbagai alokasi belanja pemeliharaan dan pengadaan fasilitas pemerintahan, mulai dari renovasi rumah dinas gubernur, pembangunan fasilitas penunjang di rumah dinas wakil gubernur, pemeliharaan kantor gubernur, hingga pengadaan fasilitas rumah dinas wakil gubernur.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, mengatakan seluruh kegiatan dan anggaran yang tercantum dalam APBD telah melalui proses perencanaan, pembahasan, dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penganggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan, urgensi, manfaat, serta kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan daerah,” kata Nolly di Padang, Sabtu (6/6/2026).
Menurut dia, rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur merupakan aset milik pemerintah daerah yang harus dijaga dan dipelihara sebagaimana aset pemerintah lainnya. Fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal kepala daerah, tetapi juga digunakan untuk menerima tamu negara, pejabat pemerintah pusat, investor, tokoh masyarakat, akademisi, ulama, dan berbagai kegiatan resmi pemerintahan.
Karena itu, kebutuhan pemeliharaan bangunan maupun penyediaan fasilitas pendukung harus dipahami sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah dan dukungan terhadap tugas pemerintahan.
“Seluruh barang dan fasilitas yang diadakan melalui APBD tercatat sebagai aset pemerintah daerah dan tetap menjadi milik daerah,” ujarnya.
Sorotan publik muncul setelah sejumlah rincian anggaran pemeliharaan aset pemerintah daerah menjadi perhatian masyarakat. Langgam.id sebelumnya melaporkan adanya alokasi anggaran untuk renovasi dan pemeliharaan sejumlah fasilitas di lingkungan kantor gubernur dan rumah dinas pejabat daerah. Di antaranya pemasangan lantai granit di lobi utama kantor gubernur, renovasi atap auditorium gubernur, pengecatan rumah dinas gubernur, hingga pembangunan pos keamanan dan perbaikan fasilitas penunjang lainnya.
Kritik tersebut mengemuka karena sebagian masyarakat menilai pemerintah seharusnya lebih fokus pada percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hingga kini, sejumlah wilayah terdampak banjir bandang dan longsor masih membutuhkan dukungan pemulihan infrastruktur serta pembangunan hunian bagi warga terdampak.
Menanggapi hal itu, Nolly menegaskan bahwa anggaran pemeliharaan aset tidak mengurangi komitmen maupun alokasi pemerintah dalam penanganan dampak bencana.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap menempatkan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Anggaran pemeliharaan aset pemerintahan tidak mengurangi alokasi maupun upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan infrastruktur, fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun hunian masyarakat terdampak bencana,” katanya.
Ia menjelaskan, program pemulihan pascabencana terus dikawal melalui berbagai sumber pendanaan, baik APBD, APBN, tambahan transfer ke daerah, maupun skema pembiayaan lainnya yang sedang diproses bersama pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah juga terus mempercepat pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disusun sebagai pedoman pemulihan wilayah terdampak.
Menurut Nolly, pemulihan pascabencana dan pemeliharaan aset pemerintahan bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menjalankan keduanya secara bersamaan.
“Di satu sisi kita harus memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh perhatian dan dukungan maksimal. Di sisi lain, pemerintah juga memiliki kewajiban menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik dalam mendukung pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy terus mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah, kata dia, tetap memfokuskan pembangunan pada sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan nagari, dan percepatan pemulihan pascabencana.
“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Nolly.
Pemprov Sumbar juga menyatakan menghormati kritik dan masukan masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah. Menurut pemerintah, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pengawasan publik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya. (HER)

1 hour ago
2















































