6 Rekomendasi Strategis Rakor BBM Subsidi di Pemprov Sumbar

5 hours ago 4

Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui enam rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite).

Rekomendasi tersebut menjadi langkah konkret Pemprov Sumbar dalam menjawab berbagai persoalan penyaluran BBM subsidi yang selama ini masih diwarnai penyalahgunaan, mulai dari penggunaan kendaraan yang dimodifikasi hingga pemanfaatan barcode yang tidak sesuai dengan dokumen kendaraan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat Helmi Herianto mengatakan, berbagai temuan dan masukan dari lapangan menjadi dasar penyusunan rekomendasi untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

“Berbagai masukan dan temuan di lapangan telah dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi yang diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di Sumatera Barat, sekaligus memastikan hak masyarakat yang berhak dapat terpenuhi,” kata Helmi di Padang, Senin (8/6/2026).

Salah satu rekomendasi yang mengemuka adalah kewajiban bagi seluruh SPBU untuk melakukan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) guna memastikan kesesuaian antara QR Code dengan nomor polisi kendaraan penerima BBM subsidi. Selain itu, SPBU juga diminta mencantumkan nomor polisi kendaraan dalam setiap transaksi pembelian sebagai instrumen tambahan pengawasan.

Rakor juga merekomendasikan penempatan satu personel TNI atau Polri di setiap SPBU untuk mendukung pengawasan di lapangan. Menurut Helmi, pengawasan langsung diperlukan untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan sejak awal.

“Pengawasan di lapangan perlu diperkuat secara langsung agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal. Kehadiran unsur pengamanan di SPBU diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan seluruh pihak terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain penguatan pengawasan di tingkat SPBU, peserta rakor juga meminta agar pemerintah daerah diberikan akses terhadap data pengguna JBT dan JBKP. Data tersebut dinilai penting untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif dan berbasis informasi.

Rekomendasi lainnya adalah mendorong penguatan regulasi melalui pembatasan akses BBM subsidi bagi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, rekomendasi paling strategis adalah usulan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam usulan tersebut, peserta rakor menginginkan adanya pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin, pembatasan penggunaan untuk sektor industri termasuk tambang dan perkebunan kelapa sawit beserta transportasi pendukungnya, penerapan sistem distribusi tertutup melalui mekanisme pendaftaran dan verifikasi konsumen, serta penguatan kewenangan pemerintah daerah dalam pengawasan.

Helmi mengungkapkan, berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi masih ditemukan di lapangan. Di antaranya penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembesaran tangki kendaraan, hingga penggunaan barcode yang tidak didukung dokumen kendaraan yang sah.

“Melalui penguatan regulasi dan pengawasan yang lebih terintegrasi, kita berharap distribusi BBM subsidi dapat semakin tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumbar juga menyerahkan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar.

Melalui enam rekomendasi tersebut, Pemprov Sumbar berharap distribusi BBM subsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (HER)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |