TEGAS Camat Lembursitu, Martha Galuh Budianti saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa (15/9). (IST)
RADARSUKABUMI.COM – Upaya Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, mengejar target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai menunjukkan hasil. Hingga September 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai sekitar Rp1,12 miliar atau sekitar 70 persen dari target tahun ini sebesar Rp1,8 miliar.
Camat Lembursitu, Martha Galuh Budianti mengatakan, kecamatan bersama jajaran kelurahan terus melakukan berbagai langkah untuk menggenjot penerimaan PBB-P2. Salah satunya dengan melakukan penyisiran secara langsung dari rumah ke rumah warga. “Jadi kalau upaya dari Kecamatan Lembursitu, kita tetap melakukan penyisiran PBB-P2 dari rumah ke rumah warga, kemudian kita sosialisasi,” kata Martha kepada Radar Sukabumi, Selasa (15/9).
Tak hanya mengejar pembayaran, pihak kecamatan juga melakukan pembaruan data wajib pajak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterima masyarakat sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kita juga melakukan updating data untuk mengkonfirmasi apakah SPPT sudah sesuai. Kalau ada yang tidak sesuai kita data dan dilaporkan ke BPKPD,” jelasnya.
Menurut Martha, persoalan data menjadi salah satu bagian penting dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2. Data yang akurat dinilai dapat memudahkan petugas dalam melakukan penagihan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain menyasar masyarakat, Kecamatan Lembursitu juga melakukan pendekatan kepada para pelaku usaha. Koordinasi dilakukan agar perusahaan maupun pengusaha dapat memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu. “Untuk perusahaan besar kita berupaya juga untuk menemui owner-nya dan Alhamdulillah beberapa perusahaan kooperatif,” ucapnya.
Martha menyebut, kebijakan pembebasan denda PBB-P2 yang berakhir pada September turut dimanfaatkan untuk mendorong wajib pajak segera melakukan pembayaran. Momentum tersebut dinilai cukup efektif, terutama dalam menggugah kesadaran para pelaku usaha. “Kita sosialisasikan pula bahwa pembebasan denda berakhir di September, dan itu banyak juga pengusaha yang berminat untuk segera membayar,” tambahnya.
Di sisi lain, Kecamatan Lembursitu masih menghadapi persoalan sarana dan prasarana dalam mendukung pelayanan PBB-P2. Kebutuhan laptop, jaringan internet hingga printer menjadi perhatian karena petugas tidak hanya bekerja di kantor, tetapi juga turun langsung ke lapangan. “Karena kita tidak berdiam di kantor dan berkeliling, sehingga yang harus sedia itu harus ada laptop, jaringan internet, kemudian ada yang minta print out sehingga harus ada printer,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejumlah kelurahan masih harus berbagi fasilitas dengan kebutuhan pelayanan administrasi lainnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu dibenahi agar pelayanan sekaligus penagihan PBB-P2 dapat berjalan lebih optimal. “Beberapa sarana prasarana di kelurahan itu belum memenuhi, karena berebut dengan kebutuhan untuk pelayanan di kantor,” imbuhnya.
Selain keterbatasan fasilitas, sinkronisasi data antara kecamatan, kelurahan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) juga menjadi kendala yang perlu dituntaskan. Martha menilai, sinkronisasi data sangat penting untuk mengetahui kondisi piutang secara lebih akurat, termasuk memastikan data wajib pajak yang masih memiliki tunggakan dapat ditindaklanjuti. “Adapun untuk penyelesaian piutang PBB-P2 periode 2009 hingga 2026, capaian masing-masing kelurahan di Kecamatan Lembursitu cukup beragam,” cetusnya.
Realisasi penyelesaian piutang Kelurahan Lembursitu tercatat mencapai 48,23 persen. Kemudian Kelurahan Cipanengah menjadi yang tertinggi dengan capaian 89,77 persen. Sementara itu, Kelurahan Situmekar mencapai 62,16 persen, Kelurahan Cikundul sebesar 59,08 persen, dan Kelurahan Sindangsari mencapai 71,29 persen. Dengan realisasi sekitar Rp1,12 miliar, Kecamatan Lembursitu masih memiliki pekerjaan untuk mengejar sisa target sekitar Rp680 juta. Upaya jemput bola, pembaruan data, pendekatan kepada wajib pajak serta penyelesaian persoalan piutang pun terus didorong hingga akhir tahun.
“Kami berharap, langkah tersebut mampu mempercepat penerimaan PBB-P2 sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” pungkasnya. (bam)

8 hours ago
5















































