Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap sejumlah rencana renovasi hingga pengadaan fasilitas rumah dinas wali kota.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Diko Eka Putra menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang tetap menjalankan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk pada pengadaan yang berada di bawah koordinasi Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Padang.
Menurutnya, langkah efisiensi tersebut menjadi salah satu alasan sejumlah rencana pengadaan akhirnya tidak direalisasikan setelah melalui evaluasi dan persetujuan Walikota.
Beberapa anggaran yang dibatalkan yaitu perbaikan partisi kamar rumah dinas wali kota Rp400 juta. Pengadaan kamar set Rp71 juta dan pengadaan kamar set anak dengan nilai Rp35 juta. Pembelian dua unit sound system dengan nilai Rp70,3 juta, dua unit mesin cuci senilai Rp45 juta dan pengadaan peralatan dapur senilai Rp54 juta.
“Pemko Padang memang melakukan efisiensi anggaran, termasuk terhadap sejumlah pengadaan yang ada di Bagian Umum. Tetapi untuk kegiatan yang menyangkut masyarakat, terutama bantuan sosial dan penanganan kebencanaan, tidak dibatasi karena memang menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi,” kata Diko kepada Langgam.id, Kamis (18/6/2026).
Ia mengatakan, Pemko Padang tetap berkomitmen memastikan anggaran untuk masyarakat yang membutuhkan dapat tersalurkan secara maksimal.
Diko menegaskan bahwa kebijakan penghematan anggaran tidak diterapkan terhadap program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama penanganan bencana dan bantuan sosial. Seperti Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) yang disiapkan khusus untuk membantu warga yang terdampak bencana maupun musibah lainnya.
“Anggaran untuk itu disiapkan agar masyarakat yang terdampak bisa segera mendapatkan bantuan,” katanya.
Menurut Diko, pemerintah kota mengalokasikan anggaran hingga ratusan miliar rupiah untuk berbagai program yang berkaitan dengan perlindungan dan bantuan kepada masyarakat. Karena itu, ia menilai kebijakan efisiensi yang dilakukan tidak bisa dilihat hanya dari sisi pengurangan atau pembatalan sejumlah pengadaan fasilitas pemerintahan semata.
Ia menyebut, dalam situasi pascabencana yang beberapa waktu terakhir melanda sejumlah wilayah di Kota Padang, pemerintah daerah justru mengarahkan anggaran pada kebutuhan yang lebih mendesak bagi masyarakat terdampak.
Salah satu bentuk intervensi yang dilakukan adalah penyediaan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
“Kami melihat kebutuhan masyarakat pascabencana memang harus menjadi prioritas. Karena itu Pemko Padang juga telah melakukan berbagai upaya untuk warga terdampak, termasuk penyediaan tanah untuk pembangunan huntara. Langkah itu dilakukan karena memang dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak bencana di Kota Padang,” ujar Diko.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran Pemko Padang saat ini berupaya menyeimbangkan kebutuhan operasional pemerintahan dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas. Karena itu, sejumlah pengadaan yang dinilai belum mendesak dapat ditunda atau dibatalkan, sementara anggaran untuk penanganan bencana, bantuan sosial dan pemulihan warga terdampak tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Menurut Diko penting bagi publik untuk melihat keseluruhan konteks penggunaan APBD. Di satu sisi terdapat berbagai rencana pengadaan yang tercantum dalam dokumen perencanaan, namun di sisi lain terdapat proses evaluasi yang menyebabkan sebagian anggaran tidak terealisasikan demi mengutamakan kebutuhan yang lebih mendesak, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan penanganan dampak bencana di Kota Padang. (fix)

7 hours ago
7















































