Legislator Kota Sukabumi Minta Penundaan Jembatan Cibeureum Dibahas Ulang

15 hours ago 14
DPRD Kota Sukabumi menyoroti rencana penundaan pembangunan Jembatan Cibeureum senilai Rp12,6 miliar. Legislator menegaskan keputusan tersebut harus dibahas ulang bersama eksekutif agar sesuai prosedur.

SUKABUMI – Rencana penundaan pembangunan jembatan di wilayah Cibeureum yang telah dianggarkan dalam APBD 2026 sebesar Rp12,6 miliar menuai sorotan dari kalangan DPRD Kota Sukabumi. Sejumlah legislator menilai keputusan tersebut tidak bisa diambil sepihak dan harus melalui mekanisme pembahasan ulang bersama antara eksekutif dan legislatif.

Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Anita Fajarianti, menegaskan bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut sebelumnya telah disepakati bersama dalam pembahasan anggaran. Karena itu, jika ada perubahan kebijakan, termasuk penundaan, maka harus dikomunikasikan kembali secara resmi.

“Anggaran pembangunan jembatan ini sudah masuk dalam APBD 2026 dan disepakati bersama DPRD. Jika ada perubahan atau penundaan, seharusnya dibicarakan kembali secara resmi,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, Minggu (19/4/2026).

Menurut Anita, setiap kebijakan yang berkaitan dengan keputusan bersama tidak bisa diubah secara sepihak tanpa melalui prosedur yang berlaku. Ia mengingatkan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan jembatan di Cibeureum merupakan aspirasi masyarakat, khususnya dari wilayah Cibeureum dan Limusnunggal, yang ia temui langsung saat melaksanakan kegiatan reses.

“Di lapangan kondisinya cukup memprihatinkan, bahkan sering terjadi kecelakaan. Masyarakat sangat membutuhkan pembangunan jembatan tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, Anita mengaku memahami jika pemerintah daerah memiliki pertimbangan tertentu, seperti kondisi keuangan atau penyesuaian prioritas pembangunan. Namun, ia menegaskan bahwa penundaan tidak berarti proyek tersebut dibatalkan.

“Kalau memang ada peninjauan ulang, itu bisa dipahami. Tapi bukan berarti jembatan ini tidak jadi dibangun,” tegasnya.

Senada, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, juga menyoroti pernyataan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, terkait rencana penundaan pembangunan jembatan tersebut yang disampaikan di ruang publik. Menurutnya, pernyataan itu terkesan terburu-buru karena belum melalui pembahasan bersama DPRD, khususnya di tingkat Badan Anggaran.

“Menurut saya pribadi, Pak Wali Kota memutuskan yang belum diputuskan. Karena menyangkut anggaran, itu harusnya diputuskan bersama legislatif. Jangan dulu menyampaikan akan menunda sebelum dibahas,” ujarnya.

Agus menambahkan, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di DPRD terkait penundaan maupun pengalihan anggaran proyek tersebut.

Meski begitu, ia mengaku secara pribadi tidak mempermasalahkan jika proyek ditunda. Bahkan, ia menilai urgensi pembangunan jembatan tersebut masih bisa dipertimbangkan kembali.

“Secara pribadi saya menyambut baik jika ditunda, karena urgensinya belum terlalu mendesak. Akses masih bisa disiasati tanpa harus membangun jembatan,” katanya.

Ia pun mendorong agar anggaran tersebut dialihkan ke program yang lebih menyentuh kebutuhan langsung masyarakat, seperti perbaikan jalan lingkungan atau Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW). Namun demikian, Agus menegaskan bahwa setiap rencana pengalihan anggaran tetap harus melalui kajian yang matang dan dibahas bersama DPRD agar sesuai dengan prosedur dan transparan.

“Kalau memang mau dialihkan, harus jelas alasannya dan dibahas bersama DPRD supaya memiliki dasar yang kuat,” pungkasnya.(ris/d)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |