KAI Sumbar Beri Pembekalan 37 PJL Baru, Perkuat Keselamatan di Perlintasan Sebidang

4 hours ago 6

Langgam.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) memberikan pembekalan intensif kepada 37 Petugas Jaga Lintasan (PJL) baru sebagai upaya memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang.

Pembekalan tersebut dilaksanakan KAI Divre II Sumbar bekerja sama dengan KAI Properti di Kantor KAI Divre II Sumbar. Pelatihan berlangsung selama tujuh hari, mulai 26 Agustus hingga 3 September 2026.

Sebanyak 37 PJL yang mengikuti pelatihan merupakan petugas baru yang telah menyelesaikan proses rekrutmen. Setelah menjalani pembekalan dan proses sertifikasi, mereka akan ditempatkan di sejumlah wilayah kerja KAI Divre II Sumbar.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, pembekalan diberikan untuk memastikan setiap PJL memiliki pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan, dan pemahaman keselamatan yang memadai sebelum menjalankan tugas di lapangan.

“PJL merupakan ujung tombak dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Melalui pelatihan ini, kami memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur keselamatan, pengoperasian peralatan, penanganan kondisi tidak normal, serta berbagai aspek yang harus dikuasai dalam pelaksanaan tugas,” ujar Reza, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, PJL memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan kondisi di lapangan. Kesiapan dan kepatuhan petugas terhadap prosedur menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Selama pembekalan, peserta mendapatkan materi terkait regulasi dan teknis perlintasan. Di antaranya perundang-undangan, peraturan pemerintah dan peraturan dinas terkait pintu perlintasan, semboyan kereta api, konstruksi jalan rel, pengoperasian pintu perlintasan dan peralatan telekomunikasi, SOP, jadwal perjalanan kereta api, safety intermediate, penanganan kondisi tidak normal, hingga etika pelayanan publik.

Tak hanya teori, para peserta juga menjalani praktik semboyan kereta api, penggunaan alat keselamatan kerja, pencatatan laporan penjagaan, serta pengoperasian peralatan pintu perlintasan.

Pembekalan melibatkan sejumlah unit terkait di lingkungan KAI, yakni unit Operasional, Jalan dan Jembatan, Legal, serta Keselamatan. Kolaborasi tersebut dilakukan agar peserta mendapatkan pemahaman yang menyeluruh dari sisi operasional, teknis, regulasi dan keselamatan kerja.

Reza menyebutkan, saat ini terdapat 109 PJL yang dipekerjakan KAI di wilayah kerja Divre II Sumbar. Seluruhnya telah tersertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sesuai kompetensi yang dipersyaratkan.

Sementara itu, 37 PJL baru yang mengikuti pelatihan juga akan menjalani proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikasi menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan petugas memenuhi standar kompetensi sebelum ditugaskan di perlintasan sebidang.

KAI Divre II Sumbar juga akan terus melakukan pelatihan dan peningkatan kompetensi PJL secara berkala di seluruh wilayah kerjanya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari program keselamatan terpadu KAI untuk meningkatkan kesiapan petugas, memperkuat penerapan prosedur keselamatan, sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesiapan seluruh petugas yang berada di garis depan pelayanan dan keselamatan perjalanan kereta api,” kata Reza.

Ia menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi membutuhkan kepatuhan seluruh pengguna jalan terhadap aturan dan prosedur keselamatan.

“Keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kompetensi petugas, kepatuhan terhadap prosedur, serta kedisiplinan seluruh pengguna jalan,” tutupnya. (HER)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |