Sentuh Tanahku, Solusi Digital untuk Manajemen Aset Tanah Pribadi Masyarakat

8 hours ago 6

BANTEN – Di tengah era serba digital, cara masyarakat mengelola aset pribadi kini ikut mengalami transformasi besar. Jika dulu pengelolaan aset hanya identik dengan rekening bank atau investasi digital, kini kepemilikan tanah pun bisa dikelola secara modern melalui aplikasi Sentuh Tanahku, inovasi digital yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memantau, memverifikasi, dan memastikan legalitas aset tanah mereka tanpa perlu datang ke kantor pertanahan. Segala informasi mulai dari sertipikat, status hak, hingga peta lokasi bidang tanah kini dapat diakses langsung dari genggaman ponsel.

Salah satu pengguna aktif, Muhammad Rifano, mengaku Sentuh Tanahku telah mengubah cara dirinya memantau aset tanah pribadi. Ia tak lagi perlu membuka berkas sertipikat fisik atau mencari dokumen lama setiap kali ingin memastikan status tanah yang dimilikinya.

“Yang paling membantu itu kita bisa melihat daftar tanah yang kita miliki dan memastikan bahwa tanah itu memang sudah terdaftar atas nama kita,” ungkap Rifano saat ditemui di acara Livin Festival, PIK 2, Banten dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kemenerian ATR/BPN Kamis (16/10/2025).

Dari Buku Tabungan ke Peta Digital Tanah

Rifano menggambarkan aplikasi Sentuh Tanahku seperti revolusi yang sama dengan layanan mobile banking dalam dunia keuangan.

“Kalau di bank sekarang orang gak perlu lagi pegang buku tabungan, cukup buka aplikasi untuk tahu saldo dan transaksi. Nah, Sentuh Tanahku juga begitu. Kita bisa memantau aset-aset tanah kita dengan mudah, tanpa khawatir dan tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan,” jelasnya.

Dengan sistem ini, masyarakat memiliki kendali penuh terhadap aset tanah mereka secara digital. Aplikasi Sentuh Tanahku bahkan menyediakan fitur verifikasi keaslian sertipikat melalui pemindaian QR Code, yang terhubung langsung dengan database pertanahan nasional milik ATR/BPN.

Menurut Rifano, fitur ini sangat membantu saat dirinya berencana melakukan transaksi tanah. Ia merasa lebih yakin bahwa data bidang tanah yang ditampilkan dalam aplikasi benar-benar valid dan terdaftar resmi.

“Sekarang gak perlu takut salah beli atau kena tipu. Kalau datanya muncul di Sentuh Tanahku, berarti sudah resmi dan aman,” ujarnya.

Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Pemerintah

Aplikasi Sentuh Tanahku tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat sebagai pemilik tanah, tetapi juga bagi pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akurasi data pertanahan nasional. Melalui digitalisasi ini, Kementerian ATR/BPN dapat memantau kepemilikan tanah secara lebih akurat dan mencegah potensi tumpang tindih data atau sertipikat ganda.

Selain itu, kemudahan akses ini juga mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap status kepemilikan tanah mereka. Dengan hanya beberapa ketukan jari, pengguna bisa mengetahui apakah tanahnya sudah terdaftar, berada di zona apa, dan apakah sudah dilengkapi dengan sertipikat elektronik.

Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian ATR/BPN yang terus berupaya menghadirkan layanan publik berbasis digital, sejalan dengan agenda pemerintah menuju transformasi birokrasi modern.

ATR/BPN Hadirkan Layanan Pertanahan di Genggaman

Inovasi digital seperti Sentuh Tanahku menjadi bagian penting dari visi besar ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan terpercaya. Dengan aplikasi ini, masyarakat tak hanya dimudahkan, tapi juga dilindungi secara hukum dalam mengelola aset tanahnya.

Digitalisasi ini juga membuka jalan bagi kolaborasi lintas sektor, termasuk perbankan, notaris, hingga pelaku usaha properti, yang kini bisa memanfaatkan data pertanahan secara real-time dan terverifikasi.

Era Baru Manajemen Aset Tanah Pribadi

Kemunculan aplikasi Sentuh Tanahku menandai era baru dalam pengelolaan aset tanah di Indonesia. Masyarakat kini tidak lagi bergantung pada berkas fisik atau proses manual yang memakan waktu.

Melalui satu aplikasi, seluruh informasi pertanahan kini tersedia secara terbuka, legal, dan terintegrasi.

“Sekarang cukup buka ponsel, semua data tanah kita bisa dilihat dengan jelas. Rasanya tenang karena tahu aset kita tercatat resmi dan aman,” tutup Rifano. (Den)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |