JAKARTA – Satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai dengan langkah tegas dalam penataan sektor agraria dan pertanahan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan, selama tahun pertama periode Kabinet Merah Putih, tidak ada satu pun kasus baru sengketa tanah yang muncul dari produk pelayanan Kementerian ATR/BPN.
Klaim ini menandai tonggak penting dalam reformasi agraria nasional, mengingat persoalan tanah selama ini menjadi salah satu sumber ketegangan sosial yang paling kompleks di Indonesia.
“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” ujar Menteri Nusron usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN, Senin (20/10/2025).
Residu Masalah Lama
Menteri Nusron menjelaskan, seluruh sengketa tanah yang saat ini masih ditangani oleh Kementerian ATR/BPN merupakan kasus warisan lama — konflik yang sudah terjadi sejak lima, sepuluh, bahkan lima belas tahun lalu.
“Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada sekarang adalah residu masa lalu. Tidak ada kasus baru yang muncul dari kebijakan maupun produk pelayanan di periode pemerintahan sekarang,” tegasnya.
Dengan pendekatan baru berbasis pencegahan dan akuntabilitas sistem, Kementerian ATR/BPN kini tidak hanya berperan menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun mekanisme digital yang menutup celah terjadinya sengketa baru.
Perkuat Sistem, Bukan Sekadar Penindakan
Menurut Nusron Wahid, langkah paling efektif dalam mencegah praktik mafia tanah bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi dengan membangun sistem yang kuat, akurat, dan transparan.
“Melawan mafia tanah yang paling efektif itu bukan kejar-kejaran di lapangan, tapi membentengi diri. Caranya dengan membuat sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel supaya tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” tutur Nusron.
Ia menambahkan, pembenahan sistem internal telah menjadi prioritas utama dalam agenda digitalisasi pertanahan dan tata ruang. Melalui sistem terintegrasi nasional, seluruh data bidang tanah kini tercatat secara digital dan dapat diawasi publik, meminimalkan ruang manipulasi dokumen yang selama ini menjadi modus utama mafia tanah.
Kerugian Negara Rp9,67 Triliun Berhasil Diselamatkan
Dalam satu tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN juga mencatat hasil signifikan dalam pencegahan tindak pidana pertanahan. Berdasarkan laporan tahun 2025, total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 triliun, dengan luas bidang tanah sekitar 13 ribu hektare berhasil diamankan dari berbagai bentuk penyelewengan.
Capaian ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam menjaga aset negara dan melindungi hak masyarakat.
Pencegahan Sengketa Melalui Reformasi Sistemik
Tidak adanya kasus baru sengketa tanah juga menjadi indikator keberhasilan reformasi layanan publik di sektor pertanahan. Dalam dua tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah mendorong percepatan digitalisasi melalui Sertipikat Elektronik, integrasi data tata ruang, dan pengawasan perizinan berbasis digital.
Langkah ini membuat proses penerbitan sertipikat dan perizinan ruang menjadi lebih transparan, sekaligus menutup peluang bagi praktik manipulasi.
“Ke depan, sistem digital ini akan terus diperkuat agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi tanahnya sendiri, sekaligus menjamin bahwa setiap produk pertanahan memiliki dasar hukum yang jelas dan valid,” kata Nusron.
Komitmen Pemerintah: Tanah untuk Keadilan Sosial
Kehadiran Menteri Nusron di Istana Negara kali ini merupakan bagian dari Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden. Dalam sidang tersebut, seluruh menteri diminta memaparkan capaian serta strategi keberlanjutan program prioritas.
Bagi Kementerian ATR/BPN, fokus tahun pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih adalah membangun fondasi pelayanan publik yang bersih dari konflik, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil.
“Seluruh kebijakan kita diarahkan untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanah dan ruang harus menjadi alat pemerataan kesejahteraan, bukan sumber konflik,” pungkas Nusron Wahid.
Analisis: Capaian Nol Sengketa Baru, Sinyal Positif Reformasi Agraria
Klaim “nol sengketa baru” dari Menteri ATR/BPN menjadi capaian strategis dalam perjalanan reformasi agraria nasional. Meski masih dihadapkan pada tumpukan sengketa lama, keberhasilan mencegah munculnya kasus baru menandai mulai berjalannya sistem pertanahan yang lebih tertata dan kredibel.
Dengan digitalisasi yang masif, kolaborasi lintas lembaga, dan pengawasan publik yang semakin kuat, sektor agraria kini tengah bergerak menuju era baru di mana tanah tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan fondasi keadilan dan kesejahteraan rakyat, pungkasnya. (Den)

8 hours ago
8














































