Digitalisasi Layanan Pertanahan Dorong Akses Permodalan, Bank Kini Lebih Mudah Verifikasi Sertipikat Tanah

8 hours ago 7

BANTEN – Upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam melakukan digitalisasi layanan pertanahan terus menunjukkan dampak nyata di berbagai sektor. Salah satunya, sektor perbankan kini merasakan langsung kemudahan dalam proses verifikasi agunan melalui penerapan Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku.

Transformasi ini tidak hanya mengefisienkan layanan publik, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh permodalan dari lembaga keuangan. Dengan sistem pertanahan yang kini terhubung secara digital, proses validasi sertipikat tanah menjadi lebih cepat, aman, dan transparan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dadang Ramadhan Putranto, SEVP Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, saat menghadiri acara Livin Festival di PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).

“Dari sisi perbankan, ini sangat mempermudah verifikasi karena kami sangat bergantung pada sertipikat tanah sebagai jaminan pinjaman. Kalau bentuknya sudah elektronik, bank bisa memastikan keaslian dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan,” ujar Dadang dikutip Radar Sukabumi pada halamaan resmi website Kementerian ATR/BPN.

Menurut Dadang, Sertipikat Elektronik merupakan inovasi besar dari Kementerian ATR/BPN yang membawa perubahan signifikan dalam sistem jaminan tanah di dunia perbankan. Selain mempercepat proses verifikasi, sertipikat dalam bentuk digital juga memberikan tingkat keamanan yang jauh lebih tinggi bagi pemilik tanah.

“Sertipikat Elektronik ini salah satu terobosan BPN yang mempermudah pemegang sertipikat. Banyak keuntungannya, baik dari sisi efisiensi maupun keamanan. Dokumen tidak lagi disimpan secara fisik, sehingga terhindar dari risiko kebakaran, rayap, atau kerusakan lainnya,” jelasnya.

Kini, seluruh data kepemilikan tanah tersimpan dalam sistem pertanahan nasional yang terjaga dan terenkripsi. Hal ini memastikan setiap sertipikat memiliki identitas digital yang unik, sehingga tidak bisa dipalsukan ataupun digandakan.

Penerapan Sertipikat Elektronik juga terhubung langsung dengan aplikasi Sentuh Tanahku, platform resmi milik ATR/BPN yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat memeriksa status bidang tanah, melihat lokasi melalui peta digital, serta memverifikasi keaslian sertipikat melalui pemindaian QR Code.

Bagi sektor perbankan, keterbukaan data ini menjadi kunci penting dalam menilai validitas agunan. Dengan sistem yang terintegrasi, lembaga pembiayaan kini dapat menilai jaminan secara objektif dan cepat, tanpa perlu menunggu proses manual yang memakan waktu.

“Dengan data yang bisa diverifikasi secara digital, bank memiliki kepercayaan lebih besar untuk menyalurkan kredit. Ini membantu masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan tanah, karena prosesnya lebih cepat dan aman,” ujar Dadang menambahkan.

Transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif. Digitalisasi pertanahan tidak hanya menekan potensi penyimpangan administrasi, tetapi juga mendorong kepercayaan sektor finansial terhadap data kepemilikan tanah masyarakat.

Validitas data pertanahan menjadi faktor penting dalam memperluas akses pembiayaan. Dengan sistem elektronik yang aman dan terverifikasi, masyarakat kini memiliki kesempatan lebih besar untuk memanfaatkan aset tanahnya sebagai modal produktif.

“Saya sangat terkesan dengan apa yang ditampilkan oleh BPN di acara Livin Festival tahun 2025. Ini langkah maju yang nyata dan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia perbankan,” tutup Dadang.

Kehadiran Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga simbol dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan pertanahan yang modern, efisien, dan terpercaya.

Dengan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan lembaga keuangan seperti Bank Mandiri, sistem pertanahan digital menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, tetapi juga kesempatan yang lebih luas untuk tumbuh melalui akses pembiayaan yang lebih terbuka, pungkasnya. (Den)

Read Entire Article
Anggam Lokal| Radarsukabumi| | |