KABUPATEN TANGERANG – Transformasi digital di sektor pertanahan kini benar-benar mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan layanan berbasis teknologi untuk memastikan urusan tanah di Indonesia makin transparan dan bebas dari praktik-praktik penipuan.
Salah satu inovasi yang paling menonjol adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang kini menjadi andalan masyarakat untuk memeriksa legalitas tanah secara cepat, mudah, dan akurat. Aplikasi ini tidak hanya membantu masyarakat umum, tetapi juga para pelaku usaha di sektor properti dan perumahan.
Ratna (43), seorang pemasar perumahan di Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu bukti nyata bagaimana Sentuh Tanahku mampu memberikan rasa aman dalam bertransaksi. Ia mengaku, sebelum mengenal aplikasi ini, sering kali kesulitan menjawab keraguan calon pembeli terkait keaslian sertipikat atau posisi bidang tanah yang dijual.
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, sangat terbantu sekali. Banyak pertanyaan dari calon pembeli bisa langsung saya jawab dengan bukti yang jelas. Misalnya, saya bisa langsung tunjukkan PDF sertipikatnya dan lihat posisi tanahnya di peta,” ungkap Ratna saat ditemui di acara Livin Mandiri Festival di Kabupaten Tangerang yang dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN ini membuat pekerjaan pemasaran properti menjadi lebih profesional. Kini, setiap calon pembeli bisa melihat sendiri status sertipikat tanah yang akan dibelinya, tanpa perlu datang ke kantor pertanahan.
Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik yang terus digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memeriksa status bidang tanah, keabsahan sertipikat elektronik melalui QR Code, hingga melihat lokasi bidang tanah secara digital.
Akses terhadap data yang terintegrasi langsung dengan sistem pertanahan nasional ini, membuat proses jual beli tanah menjadi lebih efisien dan transparan. Hal ini sekaligus mengurangi potensi terjadinya sengketa tanah akibat sertipikat palsu, duplikasi, atau informasi yang tidak valid.
Selain fitur pengecekan sertipikat, Sentuh Tanahku juga menyediakan berbagai layanan lain seperti Pengecekan Berkas, Info Layanan, hingga Mitra Kerja yang berfungsi membantu masyarakat mengetahui proses administrasi yang sedang berjalan.
Bagi para pemasar properti seperti Ratna, fitur-fitur tersebut menjadi alat bantu penting dalam membangun kepercayaan konsumen.
“Kalau dulu, banyak calon pembeli ragu karena takut tanahnya bermasalah. Sekarang, saya tinggal buka aplikasi Sentuh Tanahku, semua data langsung terlihat. Ini meningkatkan kredibilitas saya sebagai pemasar dan juga memberi rasa aman bagi pembeli,” ujarnya.
Transformasi digital yang digerakkan oleh Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari program nasional menuju pelayanan publik yang modern dan inklusif. Melalui digitalisasi layanan pertanahan, pemerintah ingin memastikan setiap warga dapat mengakses informasi tanah dengan mudah dan terpercaya.
Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menekankan pentingnya transparansi, kepastian hukum, dan efisiensi pelayanan.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, diharapkan muncul budaya baru dalam pengelolaan aset tanah yang lebih terbuka dan akuntabel.
Ratna pun berharap aplikasi ini semakin dikenal, terutama di kalangan pelaku bisnis properti.
“Saya berharap teman-teman di bidang properti juga ikut memanfaatkan aplikasi ini. Selain mempermudah kerja, Sentuh Tanahku juga menjaga kepercayaan antara penjual dan pembeli. Jadi tidak ada lagi rasa was-was,” tutupnya dengan senyum. (Den)

8 hours ago
7














































